Pemilu 2024
Akhir Kisah Polah Caleg Gagal di Subang yang Nyalakan Petasan di Masjid dan Bongkar Jalan Desa
Polah calon legislatif (Caleg) gagal di Subang ini membuat resah warga. Ia bersama timnya nekat menyalakan petasan di menara masjid
TRIBUNJATENG.COM - Polah calon legislatif (Caleg) gagal di Subang ini membuat resah warga.
Ia bersama timnya nekat menyalakan petasan di menara masjid.
Bukan itu saja, Ia juga membongkar jalan desa.
Caleg tersebut bernama H Ahmad Rizal. Kelakuannya membuat geram warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Baca juga: Mikhayla Histeris saat Disapa Fuji, Ternyata Fans Berat, Ardi Bakrie Sampai Kaget
Baca juga: Diduga Caleg Gagal Jadi Anggota DPRD, Timses Tutup Akses Jalan 2 Desa dengan Tembok
Kabar terbaru, setelah kejadian itu, kini terungkap keluarga caleg dan warga Tambakjati telah melakukan mediasi.
Aksi Caleg NasDem yang pernah menjabat ketua DPC Demokrat Subang akhirnya berhasil diredam oleh jajaran Muspika Patokbeusi, sebelum warga bertindak main hakim sendiri.
Diketahui, H Ahmad Rizal juga pernah menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPRD Subang Periode 2014-2019, tersebut
Berdasarkan keterangan Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan, kondisi saat ini sudah kondusif di desa Tambakjati, aksi tidak terpuji caleg yang videonya viral di media sosial berlangsung akhir pekan lalu.
"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," ujar Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Minggu(25/2/2024).
Menurut Anton, kedua belah pihak baik warga maupun keluarga Caleg sepakat tak akan menempuh jalur hukum karena pihak keluarga caleg bersedia mengganti semua kerugian akibat kegaduhan yang dibuat caleg tersebut
“Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggungjawab atas perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di desa Tambakjati,” katanya.
Bahkan kata Kapolsek Patokbeusi, pihak keluarga Ahmad Rizal juga memohon bantuan kepada pihak TNI-Polri untuk mendata kerugian, baik materil maupun immateril, warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati akibat kegaduhan yang dibuat oleh Caleg tersebut.
"Sampai saat ini kami pihak Muspika masih mendata semua kerugian warga," ucapnya
"Setelah data kerugian didapat, lanjut Anton, pihak Muspika dan Pemdes Tambakjati akan mengambil langkah lebih lanjut terkait solusi penyelesaian ganti rugi," imbuhnya
Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan juga mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 ini.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.