Berita Nasional
Megah! Ini Gambaran IKN yang Ramah Lingkungan, Dipenuhi Pejalan Kaki Pesepeda hingga Mobil Listrik
IKN atau Ibu Kota Nusantara yang berada di Provinsi Kalimantan Timur tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pembangunan IKN telah masuk dalam Undang-Undang yang diatur dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengenai Perpindahan Ibu Kota Negara.
Berikut isi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dikutip melalui laman BPK:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/198400/uu-no-3-tahun-2022
Diketahui Undang-undang tersebut telah dibentuk pada tahun 2022 di Jakarta dan ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2022.
(*)
Tags
berita nasional terupdate
berita nasional
berita nasional hari ini
Berita IKN
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Tarif Resmi Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
15 Tahun Berturut-turut, BRI Konsisten Beri Apresiasi Dana Pendidikan kepada Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Wakil Ketua DPR Penghitungan Matematika Buat Bingung Hingga Disentil Jerome Polin |
![]() |
---|
Jasad Kacab Bank BUMN Ditemukan di Bekasi Sehari Setelah Penculikan, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.