Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Awalnya Ganjar Unggul di TPS Butet Kartaredjasa, Coblos Ulang Malah Ganti Prabowo Unggul

Namun yang mengejutkan, dalam pemilihan ulang ini, yang awalnya dimenangkan Ganjar Pranowo kini berubah menjadi kemenangan Prabowo-Gibran. 

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang 

Hal-hal itu, lanjut Bagja, termasuk harus jelas siapa yang memerintahkan jika ada yang memerintah, kemudian pembuktiannya.

“Ada dan bagaimana, dan ada siapa yang memerintahkan. Aparat negara siapa aparat negaranya, buktinya seperti apa, bagaimana pembuktiannya,” ujarnya.

Bagja kemudian menjelaskan mengenai empat kategori pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.

Mengenai kecurangan, lanjut Bagja, harus dapat dibuktikan bahwa terstruktur, sistematis, dan masif,

“Itu pembuktiannya harus clear, precise, jadi nggak boleh apa, ada misalnya dalam pelanggaran TSM di Bawaslu, kalau nggak salah Perbawaslu nomor 7 atau nomor 8 tentang pelanggaran TSM, misalnya kuantifikasinya 50 persen,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TPS Tempat Butet Gelar Coblos Ulang, Hasilnya Berbalik, Prabowo Jadi Unggul, Sebelumnya Ganjar

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved