Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

Ahok Vs Anies Baswedan Akankah Terulang Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024? Begini Peluangnya

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dan Anies Baswedan juga disebut berpeluang maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024

Editor: Muhammad Olies
kompas.com
ILUSTRASI PILKADA DKI JAKARTA 2017: Paslon Ahok-Djarot Raih Suara Terbanyak Berdasar Quick Count Lima Lembaga Survei yang telah merampungkan entry data, Rabu sore, 15 Februari 2017 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah nama digadang-gadang bakal meramaikan kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024. 

Beberapa di antaranya seperti Ridwan Kamil, Ahmad Sahroni, Ahmed Zaki hingga Dharma Pongrekun.

Selain itu, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau akrab disapa Ahok dan Anies Baswedan juga disebut berpeluang maju dalam gelaran Pilkada Seretak 2024 tersebut. 

Diketahui, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dari non-partai politik.

Sedang Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 dan kini tergabung di PDIP.

Keduanya pernah sama-sama maju pada Pilgub DKI Jakarta 2017 yang akhirnya dimenangkan Anies Baswedan.

Seperti apa peluang Anies dan Ahok kembali maju untuk memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta 2024? 

Baca juga: Ridwan Kamil, Sahroni, Dharma Pongrekun dan Zaki Iskandar Digadang Calon DKI 1, Ini Sosoknya

Nama Anies Baswedan muncul saat Pilpres 2024. Ia berstatus calon presiden (capres) dengan pendamping, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres). Pasangan Anies-Muhaimin diusung Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.

Anies masih berpeluang kembali bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta, jika kalah dalam kontestasi Pilpres 2024.

Sejauh ini, hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei maupun real count KPU menunjukkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara sekitar 58 persen.

Di posisi kedua ada pasangan Anies-Muhaimin dengan 24 persen dan pasangan Ganjar Panowo-Mahfud MD 17 persen.

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat saat mengikuti debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat saat mengikuti debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan Anies dan Ahok masih berpeluang maju pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Jadi, jangan lupakan juga nama Ahok dan Anies. Keduanya bisa saja ikut kembali maju di Pilkada Jakarta," kata Ginting, seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (27/2/2024).

Meski telah bertarung di Pilpres 2024, Anies diyakini Ginting masih berpeluang maju di Jakarta jika nantinya KPU secara resmi menyatakan pemenang Pilpres 2024 bukanlah pasangan Anies-Muhaimin.

Pasalnya, kata Ginting, Anies dinilai cukup berhasil saat lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Selain itu, indikatornya terlihat di mana pemenang pileg di Jakarta (versi real count sementara) adalah PKS yang merupakan partai pengusung Anies," kata Ginting.

inting mengatakan, jika Anies akan mau kembali turun gelanggang di Jakarta, maka ia kemungkinan besar akan dicalonkan dari tiga parpol Koalisi Perubahan seperti pada Pilpres 2024.

Sedangkan wakilnya bisa antara Ahmad Sahroni dari NasDem maupun Mardani Ali Sera dari PKS di mana mereka sama-sama tergabung di Koalisi Perubahan.

Baca juga: Ditanya Peluang Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Giring PSI: Wah Pertanyaan Bagus Ini

Peluang Ahok 

Ahok juga berpeluang kembali maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 nanti.

Apalagi, Ahok yang kini telah menjadi kader PDIP itu sudah melewati lima tahun sejak dirinya bebas dari penjara karena kasus penodaaan agama.

Kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Diketahui, Undang-undang tentang Pemilihan Kepada Daerah mengatur adanya syarat jeda lima tahun bagi mantan narapidana ikut Pilkada.

Diberitakan, pada 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penodaan agama. 

Usai menjalani hukuman, akhirnya Ahok menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 .

Menurut Ginting, nama yang bisa saja menjadi wakilnya yakni Sandiaga Uno yang kini kader PPP, mengingat kedua partai itulah berkoalisi di Pilpres.

Tapi permasalahannya suara PPP kecil di Jakarta dan PDIP berdasarkan real count sementara juga suaranya turun sehingga kemungkinan tak bisa mencalonkan sendiri untuk mengusung calon di Pilkada.

Adapun berdasarkan aturan, minimal parpol bisa mengusung pasangan di Pilkada jika memiliki 20 persen suara hasil pileg atau 22 kursi di DPRD.

"Jadi memang yang terjepit ini PDIP, kemungkinan dia harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin memajukan kadernya," ujar Ginting.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menghitung Peluang Anies Baswedan Vs Ahok di Pilgub DKI Jakarta? Akankah Kembali Terulang?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved