Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bareskrim Catat Kasus Dugaan Pidana Pemilu yang Melibatkan Banyak dari Partai Politik

Bareskrim Polri mencatat sebanyak 65 kasus dugaan tindak pidana pemilu yang sudah atau tengah ditangani kepolisian maupun jajaran polda

|
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri mencatat sebanyak 65 kasus dugaan tindak pidana pemilu yang sudah atau tengah ditangani kepolisian maupun jajaran polda hingga Selasa (27/2).

“Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan, 37 perkara sudah tahap II dan beberapa sudah vonis dan inkrah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Menurut dia, perkara tindak pidana pemilu itu secara kuantitatif menurun signifikan dibandingkan dengan pemilu pada 2019. Pada pemilu sebelumnya, perkara yang naik sampai tahap II mencapai 314 kasus.

“Dari perkara yang ditangani kepolisian, rata-rata ada pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan hampir semua partai, jadi ini merata, semua ada,” jelas Djuhandani.

Ia menyebut, turunnya angka kasus tindak pidana pemilu itu tak lepas dari sempitnya masa kampanye pemilu 2024 yang hanya 75 hari, lebih pendek dari pemilu 2019 selama 6 bulan 3 minggu.

Selain itu, Djuhandani menyatakan, juga adanya kontribusi dukungan masyarakat atas kesadaran hukum, dan pengoptimalan pencegahan pelanggaran dari kepolisian.

“Secara kuantitatif perkara ini menurun tentu tak lepas dari dukungan masyarakat, di mana kami optimalisasi pencegahan pelanggaran, dan masyarakat serta peserta pemilu sadar hukum, serta salah satunya waktu kampanye yang relatif singkat. Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Djuhandhani pun menyebut terjadinya penurunan perkara tindak pidana pemilu terkait dengan politik uang di pemilu 2024, yakni hanya sekitar 20 kasus, dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu, di mana kepolisian menangani 100 perkara politik uang.

“Terkait money politik, pada 2019 itu ada 100 perkara ditangani Bareskrim dan jajaran. Dibandingkan tahun 2024, ini juga menjadi tren paling tinggi, hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian,” tuturnya.

Sekitar 20 kasus tersebut, dia menambahkan, beberapa di antaranya sudah tahap penyidikan alias P21, dan beberapa lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Ini sudah beberapa yang P21 dan beberapa masih proses sidik,” ungkapnya. (Tribunnews/Danang Triatmojo)

Baca juga: Jelang Ramadan 2024 : Harga Cabai di Semarang Mulai Turun

Baca juga: Kemenkop-UKM Minta Tengat Akhir Wajib Sertifikasi Halal PKL Diperpanjang

Baca juga: Jadwal KRL SOLO JOGJA Hari Ini Rabu 28 Februari 2024, Stasiun Yogyakarta Hingga 22.14 WIB

Baca juga: Buah Bibir : Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved