Hasil Pemilu 2024
KPU RI Ambil Alih Pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut dia, ada aduan dugaan pelanggaran terhadap para anggota PPLN Kuala Lumpur itu seiring dengan masalah serius daftar pemilih di sana, yang membuat integritas pemungutan suara di Kuala Lumpur dipertanyakan.
Aduan itupun telah disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Sementara kewenangan untuk memeriksa itu bukan di DKPP, lalu oleh DKPP diserahkan kepada KPU," ujarnya, dalam jumpa pers, Selasa (27/2).
Hasyim menuturkan, langkah pemeriksaan itu menjadi satu alasan KPU menonaktifkan para petugas ad hoc tersebut, dan mengambil alih pekerjaan mereka menjelang pemungutan suara ulang di Negeri Jiran.
"Kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU Pusat, dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih," katanya.
Dua orang komisioner KPU RI, Idham Holik dan Mochamad Afifuddin, kini ditugasi untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Keduanya didampingi tim kesekretariatan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuala Lumpur.
KPU telah merencanakan tanggal pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur. Hasyim menuturkan, jadwal itu masih merupakan rencana awal dan belum diputuskan dalam dokumen resmi.
"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS (Tempat Pemungutan Suara)-nya pada Ahad (Minggu) tanggal 10 Maret 2024," jelasnya.
Ia berujar, perbedaan tanggal itu bertujuan agar suara yang dihimpun melalui metode KSK bisa memiliki waktu satu hari untuk dihitung bersamaan dengan suara dari TPS.
"Sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," terangnya.
KPU berharap, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak mengganggu jadwal dan tahapan rekapitulasi berjenjang secara manual. Sesuai dengan UU Pemilu, KPU harus sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara maksimum 35 hari sejak pencoblosan, dalam hal ini pada 20 Maret 2024.
KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur karena integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemungutan suara.
Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah. Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih via pos. Bawaslu pun tengah menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.
| 3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
|
|---|
| Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
|
|---|
| Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
|
|---|
| Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
|
|---|
| Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Migrant-CARE-melaporkan-selebritas-Uya-Kuya-karena-cawe-cawe.jpg)