Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Dibayar Rp 1 Juta per 10 Gram Sabu yang Dia Distribusikan

Pemuda berinisial FA (24) terjaring dalam operasi razia narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Pria Ini Dibayar Rp 1 Juta per 10 Gram Sabu yang Dia Distribusikan
IST
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Pemuda berinisial FA (24) terjaring dalam operasi razia narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas FA yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Pemuda yang tinggal di Jalan Sao-Sao Nomor 229, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ini diamankan pada Rabu (21/2/2024).

Setelah melakukan penggeledahan di tempat tinggal FA, polisi berhasil menemukan 11 paket sabu seberat 30,31 gram.

Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Kendari, Ipda Asrudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari FA, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria bernama AC dengan jumlah 30 gram sabu.

FA kemudian diminta AC untuk mengemas sabu tersebut menjadi 11 saset, dengan niatan untuk mendistribusikannya.

"Sabu tersebut akan diedarkan sesuai perintah AC, namun sebelum sempat menyebarkan sabu tersebut ke pasar, polisi berhasil mengendus keberadaan FA," kata Ipda Asrudin.

Ipda Asrudin menambahkan FA memperoleh upah dari AC sebesar Rp1 juta per 10 gram.

"Jika 30 gram sabu tersebut habis, maka FA memperoleh keuntungan sebesar Rp3 juta," pungkas Asrudin.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Nekat Jadi Kurir Sabu Upah Rp3 Juta, Kini Diringkus Polisi

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved