Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Sosok Erwin Nasution Caleg PDIP Suap Anggota KPU Rp 530 Juta Demi Lolos Jadi Anggota Dewan

Nasib apes menimpa caleg PDIP, Erwin Nasution, di Bandar Lampung setelah diketahui menjadi korban tipu daya oleh anggota

Editor: muh radlis
IST
Caleg PDIP ini suap anggota KPU demi lolos jadi anggota dewan. (Tribun Lampung) 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib apes menimpa caleg PDIP, Erwin Nasution, di Bandar Lampung setelah diketahui menjadi korban tipu daya oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Erwin Nasution mengaku memberikan uang sebesar Rp530 juta kepada oknum anggota KPU dengan janji akan diloloskan sebagai anggota DPRD.

Namun, setelah Pemilu, suara yang dijanjikan tidak sesuai dengan harapan, menyebabkan kekecewaan bagi Erwin Nasution.

Eryan Efendi, yang merupakan liaison officer Erwin Nasution, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Erwin dan anggota KPU terjadi antara Oktober hingga November 2024.

"Mereka membuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujarnya pada Senin (26/2/2024).

Kesepakatan tersebut melibatkan janji suara yang dapat mengantarkan Erwin Nasution menjadi anggota DPRD, dengan imbalan DP uang puluhan juta rupiah.

Meskipun tidak ada kesepakatan tertulis, Eryan menyebut bahwa negosiasi tersebut direkam dan terdokumentasi melalui CCTV dan chat WhatsApp.

Sayangnya, setelah Pemilu berakhir, janji FT tidak terpenuhi, menyisakan kekecewaan bagi Erwin Nasution dan timnya. "Tentu kami merasa dipermainkan," tegas Eryan Efendi.

Lebih lanjut, Eryan mengungkapkan bahwa tidak hanya anggota KPU, melainkan juga anggota Panwascam dan PPK di Dapil tersebut yang ikut terlibat dan meminta uang. Pihak Erwin Nasution merasa dizalimi dan merasa perlu melaporkan insiden ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung agar dapat ditangani secara tuntas.

Eryan Efendi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta kerjasama semacam itu, melainkan sebaliknya, mereka yang diiming-imingi suara oleh oknum penyelenggara Pemilu. "Kami merasa dizalimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sanksi," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi, mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu.

Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini.

Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Diketahui, Erwin Nasution telah melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.

Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.

Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.

Dilansir real count KPU, suara Erwin Nasution hanya meraih 1.580 suara.

Erwin Nasution peraih suara terbesar keempat di PDIP.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Apes Caleg PDIP! Sogok Anggota KPU Rp530 Juta Agar Terpilih Ternyata Suaranya hanya Urutan Keempat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved