Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Habib Rizieq Shihab Pun Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Ulama Muhammad Rizieq Shihab pun berharap DPR selaku wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, yakni hak angket untuk mengatasi dugaan kecu

Editor: m nur huda
Istimewa/Kemenkumham
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib RIzieq bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dorongan terhadap penggunaan hal angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilu 2024 terus disuarakan berbagai elemen masyarakat.

Ulama Muhammad Rizieq Shihab pun berharap DPR selaku wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, yakni hak angket untuk mengatasi dugaan kecurangan-kecurangan dalam pilpres.

Menurut dia, tindakan itu harus segera dilakukan, agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di tanah air.

“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek saja mendengar. Artinya, kecurangannya sudah luar biasa, dan ini harus diselesaikan,” katanya, dalam ceramah yang disiarkan YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2).

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya, selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” sambungnya.

Rizieq menyatakan, pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan, mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman, yang merupakan paman dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin, sebelum menjadi bara api yang akan menyala, dan menciptakan kerusuhan di mana-mana. Kalau anda merasa tidak curang, jawab di angket, bukan membuat gaduh, bikin bingung masyarakat,” tukasnya.

Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. Jika memang nantinya terbukti tak ada kecurangan, rakyat pasti menerima.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan, ya tindak. Kalau memang kecurangannya TSM (terstruktur, sistematis, dan masif-Red), maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate mendesak 30 anggota DPR dari Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menandatangani persetujuan pengajuan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan GIAD dan PARa Syndicate mencermati dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada pemilu 2024, termasuk pilpres 2024.

“Indikasi kecurangan pemilu 2024 telah melampaui pelanggaran administrasi. Kecurangan ini harus diselesaikan melalui hak angket di DPR,” kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, saat diskusi bertajuk 'Save Election, Save Democracy', yang digelar GIAD dan PARA Syndicate, di Jakarta, Selasa (27/2).

Sementara, Deklarator Salam 4 Jari, John Muhammad mengungkapkan, gerakan ini merupakan gabungan dari para pemilih yang kritis dari berbagai elemen masyarakat.

“Langkah ini merupakan gerakan yang besar untuk mengoreksi pemilu 2024. Saya minta semua yang ada dan yang mau terlibat dalam gerakan ini tidak berhianat. Rakyat sudah benci sekali pada penghianat. Dan bukan tidak mungkin ini adalah alat untuk negoisasi para elite," ucapnya.

"Harus kita jaga gerakan ini. Jangan sampai di antara kita ada yang menonton proses hak angket, tapi diam-diam bernegoisasi dengan pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan jabatan atau proyek,” sambungnya. (Tribunnews/Chaerul Umam/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved