Berita Viral
Kondisi Terkini Siskaeee Setelah Dipenjara Sering Tertawa Sendiri, Penyebab Gangguan Jiwa Diungkap
Kondisi terkini Siskaeee setelah satu bulan dipenjara menjadi sorotan warganet.Sebelumnya selebgram tersebut dipenjara karena kasus film dewasa.
TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini Siskaeee setelah satu bulan dipenjara menjadi sorotan warganet.
Sebelumnya selebgram tersebut dipenjara karena kasus film dewasa yang dibintanginya.
Namun, setelah satu bulan dipenjara, kondisinya justru jadi sorotan warganet.
Siskaeee disebut kini kerap tertawa sendiri hingga semakin kurus.
Baca juga: Siskaeee Terbukti Bohong, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi soal Kondisi Kejiwaannya
Baca juga: Polda Metro Jaya: Siskaeee Tidak Gangguan Jiwa
Sebulan sudah ditahan, kondisi Siskaeee disebut cukup memprihatinkan.
Hal itu karena Siskaeee kerap tertawa sendiri hingga tubuhnya semakin kurus.
Hal tersebut diungkap oleh Tofan Agung selaku pengacara wanita bernama Fransiska Candra Novitasari itu.
Dikatakannya Siskaeee kini kehilangan berat badannya sehingga semakin kurus.
"Kondisi Siskaeee yang dimana beberapa kali kita ketemu terakhir pada saat perkara Irwan dkk kami lihat dia itu agak kurusan," kata Tofan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini dilansir dari Tribun Seleb.
Bukan hanya itu, bintang film dewasa itu bahkan diduga benar mengalami stres.
Sebab kini Siskaeee sering tertawa tanpa sebab saat berada di penjara maupun dalam sidang perkara terdakwa sutradara Irwansyah.
"(Siskaeee) juga sering ketawa-tawa (sendiri)," ujar Tofan.
Kondisi tersebut kemudian tidak bisa dijelaskan lebih lanjut oleh tim kuasa hukum, sebab Siskaeee harus menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan hasilnya.
"Itu kita tidak bisa (menjelaskan) itu hanya ahlinya yang bisa menjelaskan," lanjutnya.
Sebelumnya Tim kuasa hukum Siskaeee, tersangka pemeran film porno hasil produksi kelasbintang.com, berupaya untuk menangguhkan penahanan kliennya.
Tim kuasa hukumnya mengaku Siskaeee mengidap gangguan jiwa.
Padahal, mereka belum mengantongi bukti medis bahwa Siskaeee mengidap gangguan jiwa.
Mereka pun akhirnya mengajukan pemeriksaan kesehatan jiwa kliennya kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Setidaknya, sudah lima kali Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.
Ia diperiksa di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya
"Baru wawancara dokter, masih analisa dokter.
Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko, Selasa (6/2/2024).
Disisisi lain sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.
"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penyidik, kata dia, bakal melanjutkan penyidikan terkait kasus film porno yang menjerat Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara.
"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ade.
Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).
Kurang kasih sayang orang tua
Kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, sebelumnya menyebut kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.
Gangguan kejiwaan ini terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com.
"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya.
Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Di sisi lain, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, sebelumnya mengatakan kliennya itu sudah pernah memeriksakan kondisi kejiwaannya.
"(Siskaeee) mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Dalam kasus film porno ini, sepuluh tersangka lain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.
Sedangkan Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebulan Dipenjara Gegara Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kerap Tertawa Sendiri hingga Makin Kurus,
| Segini Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau Kena OTT KPK, Utang Rp 1,5 Miliar di LHKPN |
|
|---|
| Diduga Lakukan Penipuan Kerja ke PT Freeport, Pria di Tegal Diarak-arak Keliling Kota Tegal |
|
|---|
| Semalam Suntuk Bunuh dan Rekayasa Kematian Dosen Erni, Paginya Bripda Waldi Pura-pura Kaget |
|
|---|
| Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Kakek Tarman |
|
|---|
| Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Siskaeee-telah-menjalani-pemeriksaan-kesehatan-jiwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.