Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Pemkab Tegal Luncurkan Program Usaid Bebas Tuberkulosis dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu 

Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB).

TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, saat menandatangani komitmen bersama  Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal. Berlokasi di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal meluncurkan Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal, berlokasi di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (29/2/2024). 

Adapun tema pada kegiatan peluncuran program Usaid Bebas Tuberkulosis kali ini yaitu "Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas Dari TBC."

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni memaparkan, Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan baik secara global maupun di Indonesia. 

Baca juga: Program Eliminasi TBC di Pati Masih Hadapi Kendala, Banyak Warga Kontak Erat Menolak Diterapi

Saat ini, Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah India dengan beban kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus, dan Kabupaten Tegal merupakan salah satu Kabupaten dengan beban kasus tinggi. 

Sesuai data yang pihaknya peroleh, jumlah pasien TBC tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 85.071 kasus, sedangkan di Kabupaten Tegal sebanyak 5.088 kasus. 

Sementara berdasarkan Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia menargetkan eliminasi TBC di tingkat kabupaten/kota pada tahun 2028. 

"Sehingga untuk mencapai target eliminasi TBC tersebut, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan tidak hanya unsur kesehatan saja, tapi juga melibatkan multisektoral di semua tingkatan," papar Ruszaeni, pada Tribunjateng.com. 

Sebagai salah satu upaya, lanjut Ruszaeni, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, telah menjalin kerjasama dengan Usaid untuk melaksanakan kegiatan bersama menuju eliminasi dan bebas Tuberkulosis (TBC). 

Dengan adanya peluncuran program USAID Bebas Tuberkulosis dan Penyusunan Rencana Kerja ini, tujuannya ada komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung percepatan eliminasi TBC

Selain itu, diperoleh usulan kegiatan yang akan menjadi rencana kerja terpadu dalam penanggulangan TBC dan mendukung percepatan eliminasi TBC

Kemudian diperoleh keluaran sesuai surat rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. 

Terakhir, diperoleh gambaran awal untuk menyusun rencana dukungan Usaid bebas TBC di Kabupaten Tegal

"Kegiatan ini diikuti kurang lebih 85 orang peserta, terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Usaid Bebas Tuberkulosis pusat, Usaid Bebas Tuberkulosis Jateng, kemudian seluruh instansi di Kabupaten Tegal, termasuk forum CSR di Kabupaten Tegal, Apindo Kabupaten Tegal, organisasi profesi, LSM, organisasi pemerintah, akademisi perguruan tinggi, dan media," ujarnya. 

Ruszaeni menambahkan, Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (29/2/2024) sampai Jumat (1/3/2024), di Grand Dian Hotel Slawi. 

Rinciannya hari pertama Kamis (29/2/2024), disampaikan arahan, pembukaan Program Usaid Bebas Tuberkulosis (Usaid BTB) dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal

Dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama, dan diskusi pengenalan Usaid dan kebijakan penanggulangan TBC di Jawa Tengah dalam rangka menuju eliminasi TBC tahun 2028. 

Selain itu, membahas tim percepatan TBC di Kabupaten Tegal, serta penjelasan pengisian tabel usulan rencana kegiatan terpadu pada pemangku kepentingan untuk mendukung eliminasi TBC

"Untuk rangkai acara pada hari kedua Jumat (1/3/2024), yaitu diskusi implementasi Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, dan rekomendasi Kemenko PMK. Kemudian identifikasi usulan kegiatan lintas program untuk mendukung eliminasi TBC di Kabupaten Tegal yang nantinya adalah kesepakatan rencana kerja terpadu," imbuh Ruszaeni. 

Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan, Tahun 2023 capaian penemuan kasus TBC SO di Kabupaten Tegal sebesar 5.088 kasus atau 209 persen dari estimasi 2.430 kasus. 

Dari kasus ditemukan tersebut yang memulai pengobatan ada 4.719 kasus atau 93 persen. 

Angka keberhasilan pengobatan (TSR) TBC SO berdasarkan kasus tahun 2022 sebesar 89 persen dari target 90 persen. 

"Sedangkan untuk angka pasien putus berobat masih cukup tinggi yaitu sebanyak 289 pasien. Adapun estimasi TBC tahun 2024 di Kabuapten Tegal sebesar 6.222 kasus," ungkap Amir Makhmud

Masalah TBC, sambung Amir Makhmud, bukan hanya masalah kesehatan, melainkan berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan kesejahteraan sosial, mengingat pasien TBC harus menjalani pengobatan selama minimal 6 bulan yang berdampak pada produktivitas pasien dan keluarga. 

Selain itu, stigma sosial dan kesadaran masyarakat tentang penyakit TBC yang mengakibatkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan. 

Maka dari itu, penanggulangannya tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, namun membutuhkan sinergitas intervensi yang melibatkan multisektor, terdiri dari unsur pentaheliks yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, serta peningkatan pemberdayaan masyarakat. 

Percepatan penurunan insiden dalam rangka eliminasi TBC hanya dapat dicapai melalui sinergi kolaborasi yang terpadu, dalam waktu yang bersamaan dan dalam skala besar, serta melibatkan pemangku kepentingan. 

Termasuk yang berasal di luar sektor kesehatan karena TBC adalah masalah bersama, dan tentu saja tidak dapat diatasi hanya oleh bidang Kesehatan saja.

"Regulasi yang saat ini di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menuju eliminasi TBC, adalah Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC. Ini merupakan bentuk komitmen Kabupaten Tegal untuk menuju Eliminasi TBC tahun 2028," tegasnya. 

Strategi dalam Implementasi RAD di Kabupaten Tegal ini harus melibatkan pentahelix, karena menurut Amir, penanggulangan TBC perlu dilakukan secara masif, terstruktur dan terintegrasi dengan pelibatan pemerintah, swasta, dunia usaha, akademisi, dan media, serta masyarakat untuk memberikan dampak yang lebih luas. 

"Pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa dalam rangka merespon amanah dari Presiden melalui Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, maka mulai tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan pendampingan kegiatan dari USAID Bebas TBC dengan tujuan untuk percepatan dalam menuju Eliminasi TBC 2030," terangnya. 
 
Dalam kurun waktu lima tahun ini, sambung Amir Makhmud, USAID Bebas TBC akan fokus melakukan pendampingan kegiatan di Kabupaten Tegal dengan program kerja seperti Peningkatan Penemuan Kasus TBC

Kemudian Peningkatan Kualitas skrining dan diagnosis TBC, Peningkatan kualitas layanan TBC, Optimalisasi pencegahan TBC, Memperkuat sistem Kesehatan untuk mempercepat eliminasi TBC, Memperkuat kemitraan TBC dengan pemangku kepentingan dan komunitas, serta Riset implementasi untuk meningkatkan penanggulangan TBC

"Keberhasilan program TBC di Kabupaten Tegal dalam menuju eliminasi tahun 2028, sangat bergantung dari terwujudnya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu, saya berharap semua pihak bisa ikut terlibat sesuai dengan perannya masing-masing," harap Amir. 

Baca juga: Kader yang "Muntaber" dan Warga Kontak Erat yang Menolak Diterapi jadi Kendala Program Eliminasi TBC

Amir menegaskan setelah peluncuran hari ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat-rapat pleno untuk menentukan target lima tahun kedepan yaitu 0 kasus Tuberkulosis (TBC). 

Sehingga untuk bisa mencapai target 0 kasus TBC di Kabupaten Tegal, tahapan sedang disusun termasuk mengembangkan di pendataan supaya mendapat data yang valid. 

"Untuk target, tentu kami menargetkan lima tahun kedepan 0 kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tegal. Sehingga setelah ini mulai menyusun program kerja masing-masing, supaya jelas apa yang akan dilaksanakan pada tahun pertama, kedua, sampai terakhir di tahun 2028 bisa tuntas," tutup Amir. (dta)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved