Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Kronologi Riswahyu Raharjo Instruksikan PPK Pilih Capres Tertentu, Uang Rp 285 Juta Jadi Bukti

Riswahyu Raharjo, komisioner KPU Kabupaten Wonosobo resmi menjadi tersangka karena memberikan instruksi memenangkan calon presiden tertentu.

Editor: raka f pujangga
Dok/Humas Polres Wonosobo
Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo bernama Riswahyu Raharjo ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo. 

Uang itu untuk diberikan kepada anggota PPK yang lain dan kemudian diteruskan kepada jajaran panitia pemungutan suara (PPS) di bawah koordinasi masing-masing.

Baca juga: Inilah Sosok Riswahyu Raharjo Anggota KPU Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu

"Hasil penelusuran, ditemukan bukti awal berupa tangkapan layar rekaman CCTV Hotel Cabin Tanjung dan potongan rekaman suara yang sudah tersebar di masyarakat," bebernya.

Polres Wonosobo pun menyita barang bukti uang senilai Rp 286 juta dari kasus tersebut yang diduga untuk pengondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024.

Uang tersebut imbuhnya, disita polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya yakni laptop dan satu buah flashdisk yang berisi 3 rekaman CCTV. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved