Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Gus Fatihunnada, Pengasuh Ponpes Yang Disorot Cengengesan Saat Antar Jenazah Santri

Inilah sosok Gus Fatihunnada,  pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah di Kediri yang cengengesan saat antar jenazah.

Editor: raka f pujangga
tribun
Sosok Gus Fatihunnada Pengasuh Ponpes di Kediri yang Viral, Cengengesan saat Antar Jasad Bintang 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Gus Fatihunnada,  pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah di Kediri yang cengengesan saat antar jenazah.

Aksi itu membuat Gus Fatihunnada viral di media sosial.

Sikapnya disorot saat mengantar jenazah Bintang, santri yang tewas dianiaya senior, ke rumah duka.

Baca juga: Bupati Banyuwangi soal Santri Tewas Dianiaya Senior: Tak Ada Toleransi pada Perundungan

Sikap Gus Fatihunnada dinilai tidak sopan lantaran dirinya kedapatan cengengesan.

Dalam video yang viral di media sosial, pengasuh Ponpes ini hanya mengatupkan dua tangan sambil cengar-cengir.

"Pihak pondok juga cuma 'mohon maaf, sabar, yang ikhlas'."

"Sedangkan kita keluarga kan titik kerang. Dia juga gak ngasih tahu," kata Mia.

Kepada polisi, pihak Ponpes mengaku sebagai pengasuh.

Namun keluarga korban justru mengungkap faktanya.

"Katanya sih pas polisi nanya kalau dia pengurus bukan kiyainya, sedangkan bude datang bude bilang kalau dia kiyainya."

"Jadi di sini udah banyak kecurigaan, pihak pondok juga menutup-nutupi," katanya.

Gus Fatihunnada mengaku tidak tahu jika Bintang tewas karena dianiaya di Ponpes Kediri.

"Tidak tahu karena laporan yang saya terima itu sakit, terpeleset, jatuh lah."

"Terus dalam keadaan kemudian meninggal, saya cuma dapat kabar awal itu ya itu dikabari ketika sudah meninggal," kata Gus Fatihunnada.

Ibu Bintang, Suyanti menekankan bahwa anaknya bukan tewas karena terjatuh.

Ia mengaku amat kecewa dengan sikap pengasuh Ponpes Al Hanifiyah tersebut.

Bintang jadi Korban Penganiayaan Senior di Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Sebelumnya, viral santri di Ponpes Al Hanifiyah bernama Bintang (14) tewas usai dianiaya 4 seniornya.

Salah satu pelaku penganiayaan tersebut adalah AF (16) sepupu Bintang sendiri.

AF dan Bintang diketahui sama-sama belajar di pesantren yang ada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur tersebut.

Selain AF, polisi saat ini telah juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah MN (18), MA (18), dan AK (17).

Suryanto, paman dari Bintang dan AF tidak dapat menyembunyikan rasa terpukulnya.

“Saya sebagai pakdhe sedih. Sangat terpukul. Semua keluarga sedih,” ujar Suryanto saat berkunjung di Pesantren Al Hanifiyah Kabupaten Kediri, Selasa (27/2/2024).

Suryanto juga mengungkapkan kekalutan sang kakek yang merawat korban sejak kecil.

Namun di sisi lain, tersangka juga merupakan cucunya.

“Mbahnya juga sedih. Satu sisi sayang Bintang karena merawat dari kecil, kepada AF juga cucunya sendiri,” lanjutnya.

Namun demikian pihak keluarga menerima kondisi ini sebagai sebuah takdir yang harus dijalani.

Dan menghormati proses hukum yang sedang bergulir.

Peristiwa ini menurutnya juga bagian dari evaluasi diri.

Tidak hanya bagi keluarga tetapi juga para pihak lainnya termasuk pesantren.

“Ujian Allah begitu beratnya kepada kami. Biarlah menjadi introspeksi," pungkasnya.

Motif Penganiayaan

Adapun motif para tersangka, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan penganiayaan tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman di antara para santri.

”Karena ada kesalahpahaman di antara mereka, kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait motif tersebut.

Sementara itu, mengenai detail tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, polisi masih mendalami dengan menggali keterangan dari saksi-saksi,

baik yang ada di lingkungan pesantren maupun dokter yang memeriksa jenazah korban di Banyuwangi.

Terkait lokasi penganiayaan, Bramastyo menyebut, terjadi dugaan penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan pesantren.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya merupakan senior korban.

"Sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Glenmore, 24 Februari, hasil koordinasi Satreskrim Polres Banyuwangi dan Kediri Kota,"

"kami telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP, juga memeriksa beberapa saksi," kata Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji, Senin (26/2).

"Minggu (25/2/2024) malam kami telah menahan empat orang dan kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” sambungnya.

Baca juga: Kronologi Santri Berusia 16 Tahun Begal Payudara Perempuan Saat Pulang Dari Ponpes di Semarang

Keempat tersangka tersebut yakni MN (18), santri kelas XI asal Sidoarjo; MA (18), santri kelas XII asal Nganjuk; AF (16), santri asal Denpasar; dan AK (17), santri asal Surabaya.

Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved