Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Reaksi Pesulap Merah setelah Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Bertukar Istri

Marcel Radhival atau Pesulap Merah bereaksi setelah Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan konten bertukar istri.

Editor: m nur huda
Youtube/Marcel Radhival
Pesulap Merah dan Gus Samsudin - Marcel Radhival atau Pesulap Merah bereaksi setelah Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan konten bertukar istri. 

"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.

Supriarno mengaku, merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.

Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.

Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.

"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton, kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih enggak, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," tuturnya.

"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambah Supriarno.

Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut di-download dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.

Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.

"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang men-download lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kami ikuti saja prosedur hukumnya," terang Supriarno.

Sementara itu, saat ditemui awak media di lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Jumat (1/3/2024) sore, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.

"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan ya, ini masih proses, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.

"1 tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto.

Sosok Pemilik Rumah

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved