Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Massa Blokade Gedung Tempat Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pamekasan Madura

Akses masuk gedung tempat dilaksanakannya rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pamekasan diblokade oleh massa, Sabtu (2/3/2024). 

Editor: m nur huda
Surya
Salah seorang Caleg dari PPP yang dilarang masuk ke Gedung PKPRI Pamekasan oleh sejumlah massa, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN - Akses masuk gedung tempat dilaksanakannya rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pamekasan diblokade oleh massa, Sabtu (2/3/2024). 

Massa memblokade pintu masuk lokasi rekapitulasi suara di Gedung PKPRI, Jalan Raya Kemuning, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah massa mulai memblokade Jalan Raya Kemuning dan pintu masuk Gedung PKPRI sejak pukul 13.00 WIB.

Hingga pukul 16.30 WIB, sejumlah massa masih tetap memblokade pintu masuk Gedung PKPRI Pamekasan.

Akibatnya, jadwal rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pamekasan yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB, menjadi molor.

Orator aksi Abdus Salam mengatakan, tidak akan pulang dari depan Gedung PKPRI sebelum ditemui perwakilan Komisioner KPU Pamekasan dan Komisioner Bawaslu Pamekasan.

Dia meminta, agar rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pamekasan tidak digelar sementara waktu, sampai sejumlah laporan yang pihaknya sampaikan ke Bawaslu Pamekasan tentang dugaan kecurangan Pemilu di kabupaten setempat diproses.

"Aneh saja kalau rekapitulasi suara tingkat kabupaten tetap dilanjut, sedangkan laporan dugaan kecurangan Pemilu yang kami laporkan belum dapat laporan diproses atau rekomendasi dari Bawaslu Pamekasan," teriak Abdus Salam.

Di lokasi, massa juga melarang sejumlah ketua partai politik, saksi partai, caleg dan Komisioner Bawaslu Pamekasan masuk ke dalam Gedung PKPRI Pamekasan.

Menurut Abdus, Pemilu 2024 di Pamekasan banyak ditemui kecurangan, terutama dalam pemilihan anggota DPRD Pamekasan, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Dia juga mengaku membawa sejumlah bukti perihal suara caleg dari berbagai partai yang perolehan suaranya hilang.

Menurut Abdus, hal itu yang telah pihaknya laporkan ke Bawaslu Pamekasan dan belum mendapat informasi pemrosesan.

"Mestinya laporan kami proses dahulu bagaimana hasilnya. Misal semua laporan itu sudah keluar hasil rekomendasi dari Bawaslu Pamekasan, maka boleh rekapitulasi tingkat kabupaten ini digelar," tegasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Massa di Pamekasan Blokade Gedung Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Jadwal Jadi Molor

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved