Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

7 Perusuh di Kantor KPU Sinjai Mendekam di Sel Tahanan, Satu Emak-emak

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengumumkan penangkapan tujuh tersangka terkait kericuhan

Editor: muh radlis
IST
Senjata tajam dan bom molotov diamankan dari massa demo di KPU Sinjai. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengumumkan penangkapan tujuh tersangka terkait kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai.

Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di ruang loby Mapolres Sinjai, Jl Bhayangakara, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu (3/3/2024).

Ketujuh tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku kericuhan tersebut adalah AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), RR (35), JD (43), dan KR (42). Menariknya, satu dari ketujuh tersangka adalah seorang perempuan, yakni RR.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, menjelaskan bahwa massa aksi unjuk rasa tersebut datang ke Kantor KPU Sinjai dengan tujuan menghentikan proses perhitungan surat suara ulang untuk 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kassi Buleng.

Pihak berwenang menegaskan bahwa para demonstran tidak menyampaikan surat resmi yang memberitahukan aksi unjuk rasa kepada kepolisian sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini," ujar AKBP Fery Nur Abdullah.

Selain tersangka yang diamankan kata Kapolres Sinjai, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam dan 3 bom molotov.

“Jadi memang ada niatnya untuk melakukan hal hal yang melanggar aturan karena kita dapatkan barang bukti,” katanya.

Diketahui, konferensi pers ini dihadiri Dandim Sinjai, perwakilan Pemkab Sinjai dan PJU Polres Sinjai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas 7 Warga Sinjai Buat Onar di Kantor KPU, Kini Mendekam di Penjara Polres

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved