Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Korban Trauma Berat

Aksi rudapaksa dilakukan di dalam mobil dinas. Mobil dinas tersebut milik orangtua pelaku.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang anak pejabat berinisial UC (24) merudapaksa mantan pacarnya.

Aksi rudapaksa dilakukan di dalam mobil dinas.

Mobil dinas tersebut milik orangtua pelaku.

Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Setelah Ditinggal Istri Kerja di Jakarta

Kejadian ini berawal saat korban berinisial NM (20) dijemput UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

Kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan awalnya korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku.

Saat di TKP, UC memaksa korban berhubungan suami istri di dalam mobil dinas tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku UC kelur dari mobil.

Dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya berinisial MR (24) dan MQ (21) yang merupakan teman UC, kemudian menyekap dan mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sementara korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved