Divonis 2 Bulan 15 Hari, Kakek 70 Tahun di Tegal yang Dipidanakan Anak, Mbah Zaenal : Saya Ikhlas
Kakek berusia 71 tahun bernama Zaenal Arifin (ZA) yang dipidana oleh anak kandungnya, terlihat tersenyum ikhlas seusai mendengarkan hukuman
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL -- Kakek berusia 71 tahun bernama Zaenal Arifin (ZA) yang dipidana oleh anak kandungnya, terlihat tersenyum ikhlas seusai mendengarkan hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA, Senin (4/3/2024).
Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 2 bulan 15 hari.
ZA sendiri dipidanakan oleh putri bungsunya Kurnia Trisnaningsih (40) atas laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus tersebut dipicu gegara ZA menegur KT untuk membersihkan kotoran kucing agar tidak terlalu bau.
Pada sidang putusan tersebut, ZA menggunakan koko putih, celana panjang, dan peci yang sudah kusam.
Ia mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan dari awal hingga selesai.
Setelah persidangan, ZA keluar dari ruang sedang dengan dikawal oleh petugas kejaksaan dan kepolisian.
Ia berjalan dengan tetap tersenyum.
Saat diwawancara, Zaenal Arifin mengatakan, ia ikhlas dengan putusan majelis hakim yang memberi hukuman penjara 2 bulan 15 hari.
"Iya, saya ikhlas," jawabnya sebelum masuk ke mobil tahanan.
Kuasa hukum terdakwa, Bima Harits Kurniawan menilai, majelis hakim cukup objektif melihat perkara ini.
Sebab dalam pertimbangan majelis hakim, adanya kasus ini karena provokasi dari korban.
"Tadi sudah disampaikan hal-hal yang meringankan bahwa pertimbangannya adalah selain karena terdakwa bersikap sopan, juga kepala rumah tangga atau tulang punggung keluarga," katanya
Bima mengatakan, pihaknya akan menerima putusan majelis hakim berupa penjara 2 bulan 15 hari.
Pertimbangannya, terdakwa sudah menjalani tahanan selama 1 bulan.
13 Pemilik Lahan Terdampak Perluasan TPA Blondo Terima Pembayaran dari Pemkab Semarang |
![]() |
---|
KESERUAN Lomba Agustusan di Kendal, Suami Angkat - Gendong Istri, Kocak Bikin Terpingkal |
![]() |
---|
Jembatan Layang Tol Jogja-Bawen di Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang, Sudah 22 Persen |
![]() |
---|
Bisa Jadi Maskot di Kabupaten Semarang, Dibangun Terowongan Tol Bawen-Yogyakarta Tembus Bukit |
![]() |
---|
Ini Alasan Hakim Beri Vonis Penjara 2 Bulan 15 Hari ke Kakek Zaenal Arifin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.