Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Gerah Perundungan Marak, Mahasiswa Upgris Semarang Bumikan Pendidikan Anti Bullying di Desa

Maraknya kasus perundungan atau bullying memantik sejumlah mahasiswa KKN asal Upgris Semarang untuk membumikan pendidikan anti perundungan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Ist/ Dok KKN Upgris. 
Kelompok 99 KKN UPGRIS memberikan sosialisasi pendidikan anti perundungan di Salamsari, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maraknya kasus perundungan atau bullying memantik sejumlah mahasiswa KKN asal Upgris Semarang untuk membumikan pendidikan anti perundungan di wilayah pengabdian mereka. 

Para mahasiswa KKN mengajak para remaja untuk melawan perundungan melalui kegiatan sosialisasi yang menghadirkan pakar soal bidang tersebut yakni Dosen Universitas PGRI Semarang Dr Heri Saptadi. 

Dosen Prodi Bimbingan dan Konseling itu menyebut, kasus perundungan di dunia pendidikan masih menjadi PR besar di Indonesia. 

Gerakan pendidikan anti perundungan perlu menjadi edukasi sebagai ikhitiar mencegah seseorang untuk menjadi pelaku dan sebaliknya jangan sampai menjadi korban.

"Nah ini perlu adanya edukasi  terhadap remaja, karang taruna dan sebagainya untuk tidak melakukan sebuah kegiatan, sikap, perilaku yang namanya perundungan, itu penting sekali," beber Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Senin (4/3/2024). 

Baca juga: Viral Aksi Dugaan Perundungan Pelajar SMP di Kota Malang

Sosialiasi pendidikan anti perundungan dilakukan Kelompok 99 KKN UPGRIS di Desa Salamsari, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kegiatan dilakukan di kantor kepala desa setempat, Sabtu (2/3/2024). 

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa remaja dari berbagai dusun dan beberapa santri pondok pesantren yang berada di Desa Salamsari

"Para peserta cukup antusias, mereka sempat melontarkan beberapa pertanyaan yang cukup menarik, di antaranya bagaimana cara kita menghadapi apabila perundungan itu terjadi pada diri kita," papar Koordinator Kelompok KKN 99 Desa Salamsari, Setiawan Irsyad Maajid 

Irsyad berharap, melalui kegiatan sosialisasi dapat mengurangi tindakan-tindakan perundungan yang terjadi baik ditingkat pendidikan maupun masyarakat. 

Kemudian para remaja yang ikut terpapar pendidikan anti perundungan dapat menularkan pengalaman di lingkungan mereka masing-masing.

"Menghilangkan perundungan adalah tugas kita bersama jadi mari wujudkan lingkungan tanpa perundungan," tandasnya. (iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved