Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

KRONOLOGI Mobil Dinas Goyang Dipakai untuk Rudapaksa Gadis Muda, Pelaku Anak Pejabat

Satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gowa disita polisi. Mobil dinas plat merah ini digunakan untuk sarana aksi rudapaksa

Editor: Muhammad Olies
kolase foto (handover/Dok Tribun Timur)
Terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisial NMY (26) kini sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku merupakan anak pejabat di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Geger 2 Anak Pejabat ‘Goyang’ Wanita Muda Dalam Mobil Dinas Orangtuanya di Gowa Sulawesi Selatan, https://sultra.tribunnews.com/2024/03/03/geger-2-anak-pejabat-goyang-wanita-muda-dalam-mobil-dinas-orangtuanya-di-gowa-sulawesi-selatan?page=2. Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa 

TRIBUNJATENG.COM - Satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gowa disita polisi.

Sebab mobil dinas plat merah ini digunakan untuk sarana aksi rudapaksa terhadap gadis muda berinisial NMY (26).  

Aksi rudapaksa itu memang dilakukan di dalam mobil dinas pelat merah tersebut.   

Sedang pelaku aksi tercela ini adalah anak pejabat di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga pelaku yang sudah diamankan kepolisian yakni UC (24), MR (24), dan MQ (21).

Dua di antara tiga pelaku adalah sosok anak pejabat di lingkup Pemkab Gowa.

Sementara korban NMY merupakan mantan pacar dari UC yang diduga menjadi pelaku utama kasus rudapaksa ini.

“Iya benar ada anak pejabat,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort atau Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Hanya saja, Ipda Udin tidak merinci sosok anak dari sang pejabat tersebut begitupun orangtuanya.

“Informasi dua orang pelaku anak pejabat, yang jelas tugas di Pemerintahan Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Mobil Goyang Mesum di Parkiran RS di Kebumen Bikin Heboh, Pelaku Dilaporkan Istri ke Polisi

Ipda Udin Sibadu mengungkap sosok UC merupakan salah satu anak dari pejabat tersebut.

Berdasarkan keterangannya, UC ternyata sudah berkeluarga dan kenal dengan korban yang disebutnya mantan pacar.

“Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya,” ujarnya di Mapolres Gowa, Provinsi Sulsel, pada Sabtu (2/3/2024).

“Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga,” katanya menambahkan.

Kronologi Kasus Rudapaksa

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan, kronologi dugaan kasus rudapaksa tersebut.

Pemerkosaan terjadi di belakang Perumahan Citra Garden, sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 wita.

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban NMY untuk bertemu.

UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil di salah satu apartemen di Kota Makassar.

“Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa,” katanya.

Dari pengakuan korban, pelaku awalnya hanya sendirian di atas mobil yang mereka tumpangi.

Sesampainya di lokasi kejadian, UC memaksa korban berhubungan badan laiknya suami istri.

Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.

“Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC,” jelas Ipda Udin.

Setelah berhubungan intim, UC keluar dari mobilnya.

Namun tetiba dua orang pelaku lainnya tetiba muncul dari belakang.

Dua pelaku tersebut ternyata sejak awal bersembunyi di bagian bagasi atau belakang mobil tersebut.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Setelah Ditinggal Istri Kerja di Jakarta

“Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil,” ujar Ipda Udin.

“Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi,” katanya menambahkan.

Saat disekap, dua pelaku tersebut kemudian berupaya mencabuli korban.

“Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa,” jelasnya.

“Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan,” ujarnya menambahkan.

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan ()

Korban Ditemukan Warga, Pelaku Ditangkap

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan, korban yang terus meronta dan berteriak akhirnya ditemukan warga sekitar.

“Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa,” katanya.

Warga kemudian langsung melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke Polres Gowa.

Usai menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku.

Para pelaku kemudian digelandang di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.

Pelaku pun menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara korban telah divisum di RS Bhayangkara Makassar.

Korban juga dalam pengawasan unit PPA karena menderita trauma berat pascakejadian tersebut.

“Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat,” jelas Ipda Udin.


Mobil Dinas Diamankan

Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil dinas sebagai barang bukti.

Mobil dinas tersebut terparkir di halaman Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Meski demikian, mobil dinas berwarna hitam tersebut sudah tidak terpasang plat nomor kendaraan.

Plat merah dengan nomor polisi DD 1724 B tersebut disimpan di dalam mobil.

“Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas),” kata Ipda Udin di Mapolres Gowa.

“Ada satu unit mobil yang kami amankan dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten,” jelasnya menambahkan.

Dugaan Motif Rudapaksa

Terungkap modus dan motif anak pejabat di Gowa rudapaksa mantan pacarnya berinisial NMY (26).

Pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya anak dari pejabat.

Mereka melancarkan aksi bejatnya di atas mobil dinas atau plat merah.

Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian.

Mereka berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21).

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menyebut motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena nafsu.

“Motifnya karena nafsu,” katanya di Mapolres Gowa.

Modusnya, pelaku mengajak korban bertemu karena mereka sudah saling kenal.

Apalagi, pelaku utama berinisial UC tersebut merupakan mantan pacar dari korban.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Geger 2 Anak Pejabat ‘Goyang’ Wanita Muda Dalam Mobil Dinas Orangtuanya di Gowa Sulawesi Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved