Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Diminta Selidiki Lonjakan Suara PSI Bukan 'Suara Hantu'

Bawaslu didesak melakukan pengawasan pada dugaan terjadinya penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilihan Legislatif (Pi

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi penghitungan suara oleh petugas KPPS Pemilu 2024 - Bawaslu didesak melakukan pengawasan pada dugaan terjadinya penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Hasilnya, terdapat perbedaan suara PSI antara yang dicatatkan oleh Sirekap dengan formulir model C di sejumlah TPS. 

Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.

Formulir tersebut memuat data perolehan suara 18 partai politik peserta Pemilu 2024, perolehan suara calon anggota legislatif (caleg), dan perolehan suara total partai (suara yang masuk ke partai+caleg). 

Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam Sirekap lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS. Di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, misalnya.

Ada perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana suara partai yang mestinya nol menjdi 30 (hanya suara partai). 

Di TPS tersebut, perolehan suara total PSI menurut formulir model C sebesar 16 (suara partai+caleg).

Namun, menurut Sirekap, perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep itu (suara partai+caleg) mencapai 46 suara. 

Lalu, di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Colegon, Banten, total suara PSI menurut Sirekap mencapai 49 di TPS 010. Padahal, menurut formulir model C, total suara PSI hanya 6. 

Namun, dalam catatan Sirekap, suara partai yang harusnya hanya 1, bertambah menjadi 44. Di TPS 018 wilayah yang sama, suara total PSI menurut Sirkep mencapai 54 di mana suara yang masuk ke partai sebesar 51.

Sementara, formulir model C mencatat, suara total partai hanya 4, di mana suara yang masuk ke partai hanya 1.(nicholas/fitria/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved