Berita Banyumas
DJKA Kemenhub Gelar Program Motor Gratis, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
PT Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024 kembali menggelar angkutan Motor Gratis (Motis)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024 kembali menggelar angkutan Motor Gratis (Motis).
Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mendukung program saat ada masa angkutan lebaran.
Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di India: 14 Orang Tewas gara-gara Masinis Nonton Kriket di Ponsel
"Adapun tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis, Selasa (5/3/2024).
Pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret sampai dengan 18 April (46 hari).
Pendaftaran secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau langsung melalui Posko Motis di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong dan Kebumen.
Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada 2 sampai 8 April.
Sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 13 April sampai 19 April 2024.
DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan - Semarang Tawang, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya - Kutoarjo, dan Lintas Selatan dengan rute Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.
Masyarakat dapat menikmati layanan tarif hanya Rp10 ribu apabila penumpang KA Motis Utara berangkat atau naik dari Stasiun Cilegon dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan, namun akan dikenakan tarif Rp20 ribu apabila berhenti atau turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan.
Demikian pula penumpang KA Motis Tengah yang berangkat atau naik dari Stasiun Pasarsenen dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan dikenakan tarif Rp10 ribu, namun akan dikenakan tarif Rp20ribu apabila berhenti atau turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan.
Penumpang KA Motis Selatan yang berangkat atau naik dari Stasiun Pasarsenen dan turun di Stasiun Kiaracondong dikenakan tarif Rp10 ribu, namun akan dikenakan tarif Rp20 ribu apabila berhenti atau turun melewati Stasiun Kiaracondong.
KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.
KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis.
Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini.
| Warga Kalisube Banyumas Prihatin, Lapangan Sepak Bola Diubah Jadi Helipad untuk Presiden Prabowo |
|
|---|
| Bupati Banyumas Bicara Pengelolaan Baturraden: Saya Mengadopsi Solo Zaman Gibran |
|
|---|
| Bupati Banyumas: Investor Pengelolaan Baturraden Masih Tahap Feasibility Study |
|
|---|
| Lantik 6 Pejabat Eselon II, Bupati Banyumas Ingatkan Soal Efisiensi: Jangan Grudag-grudug |
|
|---|
| Revisi RDTR Purwokerto Jangan Sampai Abaikan Sisi Sejarah Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/situasi-angkutan-Motor-Gratis-di-Stasiun-Daop-5-Purwokerto-Lebaran-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.