Berita Banyumas
DJKA Kemenhub Gelar Program Motor Gratis, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
PT Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024 kembali menggelar angkutan Motor Gratis (Motis)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Adapun persyaratan selain mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk, pendaftar juga harus menyiapkan KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga dan STNK serta besaran motor adalah < 200CC>
Sedangkan untuk layanan verifikasi dari pendaftar online dan menerima pendaftar manual dilayani dari pukul 08.00 s.d 20.00 WIB.
Pada Angkutan Motis tahun ini, DJKA Kemenhub akan menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 870 unit perhari yang terdiri dari 232 unit motor untuk Lintas Utara, 464 unit motor untuk Lintas Tengah dan Lintas Selatan sebanyak 174 unit motor perhari.
Baca juga: Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh Selasa 5 Maret 2024, Padalarang Bandung Hingga 21.12 WIB
Sehingga untuk total jumlah motor yang dapat diangkut untuk 14 hari pelaksanaan sebanyak 12.180 unit motor.
Sedangkan tempat duduk penumpang yang disediakan perharinya sebanyak 2.014 TD dengan rincian 530 penumpang/hari untuk Lintas Utara, 1.060 penumpang/hari untuk Lintas Tengah dan 424 penumpang/hari untuk Lintas Selatan, sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan Angkutan Motis sebanyak 28.196 penumpang.
Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id, akun Instagram Motis2024_, atau melalui WhatsApp Customer Service Motis 2024 di nomor 0813-111-999-26. (jti)
| Tipu-tipu Oknum Bank Mandiri Taspen, Korban Tembus 137 Orang Pensiunan Sudah Lapor Polisi |
|
|---|
| Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Ditahan, Modus Putar Uang Nasabah ala Skema Ponzi |
|
|---|
| Sosok Syifa Dyah Puspita Wakili Banyumas di Putri Otonomi Indonesia 2026, Lolos 20 Besar Nasional |
|
|---|
| 1 dari 3 Pencuri di Alfamart Banyumas Berhasil Lolos dari Kejaran Karyawan dan Warga |
|
|---|
| Modus Tempel Sabu di Sejumlah Titik Banyumas Terbongkar, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/situasi-angkutan-Motor-Gratis-di-Stasiun-Daop-5-Purwokerto-Lebaran-2023.jpg)