Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Laporan Harta Kekayaan LHKPN Ganjar Pranowo, Dilaporkan IPW ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp 100 M

Capres 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon hasil perhitungan cepat sementara Pilpres 2024. 

TRIBUNJATENG.COM - Capres 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi.

Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa (5/3/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa perusahaan asuransi di Jawa Tengah.

Selain Ganjar, eks dirut dari bank plat merah di Jawa Tengah bernisial S juga ikut dilaporkan.

Baca juga: Alasan IPW Laporkan Mantan Gubernur Jateng ke KPK: Ganjar Pranowo Terima Cashback 5,5 Persen

Dari keterangan ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Ganjar dan S diduga menerima gratifikasi atas suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi bank tersebut dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur bank tersebut yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekira 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional, 5,5 persen untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng

Nilai dugaan gratifikasi atas suap itu diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar saat menjadi gubernur Jateng.

Baca juga: BREAKING NEWS, IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Dugaan Kasus Gratifikasi

Laporan ini sendiri membuat publik tercengang.

Karena selama ini dalam laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), Ganjar Pranowo tak memiliki hutang.

Dikutip dari sejumlah sumber, harta kekayaan Ganjar naik sebanyak Rp 11 Milliar semenjak menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama 2 periode dari 2013-2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved