Berita Karanganyar
Mantan Kades Raih Suara Terbanyak Pilkades PAW Berjo Karanganyar
Mantan kades, Dwi Haryanto memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Berjo Kecamatan Ngargoyoso
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Mantan kades, Dwi Haryanto memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar yang digelar pada Senin (4/3/2024).
Seperti diketahui bersama, ada tiga calon yang sebelumnya lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti Pilkades PAW Berjo.
Tiga calon tersebut masing-masing, Suratno, Sunarso dan Dwi Haryanto.
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, ada satu calon yang mengundurkan diri dalam proses Pilkades PAW Berjo atas nama Suranto.
Dia menerangkan, yang bersangkutan berkirim surat kepada panitia pilkades melalui kurir.
Surat tersebut diterima panitia pilkades pada Senin (4/3/2024) pukul 08.00. Di sisi lain, Suratno juga tidak hadir saat pengundian nomor urut beberapa waktu lalu.
"Kemudian diklarifikasi oleh panitia, dihubungi tidak direspon. Kemudian tanda tangan surat dicocokan, dirasa itu asli. Sehingga mengadakan musyawarah panitia dan peserta 56 (pemilih).
Dari musyawarah itu, disepakati calon yang mundur dianggap mundur," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, surat suara dengan tiga calon sudah terlanjur dicetak untuk Pilkades PAW Berjo. Kemudian panitia dan pemilih menyepakati apabila ada yang mencoblos nomor 1 atas nama Suratno, terangnya, suara dianggap tidak sah dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara.
"Dari hasil penghitungan suara (Pilkades PAW Berjo), Nomor 1 mendapatkan suara 0, Nomor 2 mendapatkan suara 0 dan Nomor 3 mendapatkan 55 suara sah. Ada 1 suara tidak sah," terangnya.
Berdasarkan perolehan suara Pilkades PAW Berjo, lanjut Anung, Dwi Haryanto yang merupakan mantan kades menjadi kades terpilih. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selanjutnya akan melaporkan hasil Pilkades PAW Berjo kepada bupati.
"Bupati kemudian menerbitkan SK, baru dilakukan pelantikan. Rencana pelantikan sebelum puasa," tutur Anung.
Seperti diketahui bersama, Pilkades PAW Berjo digelar guna mengisi kekosongan jabatan kades sebelumnya, Suyatno yang diberhentikan dengan tidak hormat lantaran tersandung kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo. Sesuai aturan, masa jabatan kades masih menyisakan sekitar 2 tahun. (Ais).
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
| Siswi Kelas 1 SD di Karanganyar Jadi Korban Perampasan, Diancam Diculik jika Tak Serahkan Anting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Musdes-Pilkades-PAW-Berjo-di-Balai-Desa-Berjo.jpg)