Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Habisi Indriana, Pelaku Jual Barang Mewah Korban untuk Bayar Eksekutor

Ternyata uang yang digunakan untuk membayar Reza berasal dari penjualan barang-barang mewah milik korban.

istimewa
Foto kiri: Salah satu pelaku pembunuhan Indriana Dewi, Devara Putri. Foto kanan: Proses olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Pembunuhan Indriana Dewi Eka (25) diotaki oleh caleg DPR RI Devara Putri Prananda (24) dan kekasihnya, Didot Alfiansyah (24).

Indriana dibunuh oleh seorang eksekutor bernama Muhammad Reza Swastika.

Reza dijanjikan akan dibayar Rp54 juta oleh pasangan kekasih Devara Putri (DP) dan Didot Alfiansyah (DA).

Baca juga: Devara dkk Awalnya Berencana Buang Jasad Indriana ke Laut, tapi Gagal karena Mobil Mogok

Ternyata uang yang digunakan untuk membayar Reza berasal dari penjualan barang-barang mewah milik korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR (Muhammad Reza Swastika) Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Barang mewah tersebut meliputi jam tangan Rolex dan tas Louis Vuitton.

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Surawan juga menuturkan, DA dan korban satu pekerjaan.

Mereka berdua bekerja sebagai broker.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Seperti diketahui, motif dari pembunuhan ini adalah cinta segitiga.

DA dan DP berpacaran, namun DA berselingkuh dengan korban. DP pun akhirnya meminta DA untuk membunuh korban.

Mobil Baru Korban Dibawa Didot

Selain kehilangan barang mewah, Indriana juga kehilangan mobil Honda Brio.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved