Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Habisi Indriana, Pelaku Jual Barang Mewah Korban untuk Bayar Eksekutor

Ternyata uang yang digunakan untuk membayar Reza berasal dari penjualan barang-barang mewah milik korban.

istimewa
Foto kiri: Salah satu pelaku pembunuhan Indriana Dewi, Devara Putri. Foto kanan: Proses olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). 

Ketua RT tempat Indriana Tinggal, Eko Sudiyanto menuturkan, sebelum dibunuh Reza di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jabar, mobil Honda Brio milik korban lenyap.

Mobil tersebut biasanya terparkir di dekat unit kontrakannya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Mengutip TribunJakarta.com, mobil tersebut diserahkan ke Didot oleh Indriana, beberapa waktu sebelum korban dibunuh.

Diketahui Didot Alfiansyah menjalin hubungan asmara dengan Indriana Dewi Eka dan Devara Putri Prananda di saat yang bersamaan.

Mobil Brio tersebut diserahkan dua bulan sebelum korban dibunuh.

"Mobil diserahkan ke pacarnya. Katanya dipinjam pacarnya, tapi dikasih sama BPKB-nya," kata Eko Sudiyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Beberapa warga, lanjut Eko, mengatakan bahwa mobil tersebut sudah dijual.

"Ada warga yang bilang sudah dijual, tapi saya enggak tahu pasti. Pokoknya itu mobil belum lama dibeli, sekitar tahun 2022 dibeli. Biasa diparkir dekat kantor kelurahan," ujar Eko.

Kronologi

Pembunuhan terhadap Indriyana berlandaskan cinta segitiga.

Kasus bermula ketika Indriyana hadir di kisah cinta Didot dan Devara.

Devara yang cemburu pun meminta Didot untuk memilih.

Hingga akhirnya Didot memilih kekasihnya sendiri, dan Devara meminta Didot untuk menghabisi nyawa Indriyana.

"Jadi Didot dan Devara ini sepasang kekasih, tapi korban juga kekasih daripada Didot, mereka sudah saling mengenal,"

"Jadi karena cemburu ya (akhirnya terjadi pembunuhan)," ucap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (2/3/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved