Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, Berikut Daftar Harta Kekayaan Ganjar Pranowo
Daftar harta kekayaan Ganjar Pranowo yang menjabat sebagai Gubernur Jateng 2 periode. Ganjar baru saja dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi
TRIBUNJATENG.COM - Daftar harta kekayaan Ganjar Pranowo yang menjabat sebagai Gubernur Jateng 2 periode.
Ganjar baru saja dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi.
Nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp 100 miliar lebih
Seperti diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jawaban Singkat Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi hingga Ia Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Devara Bukan dari Keluarga Kaya, Caleg DPR RI Ini dan Pacarnya Seminggu Rancang Pembunuhan Indriana
Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama sebuah Bank plat merah berinisial S.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan Ganjar Pranowo?
Melansir dari elhkpn, Ganjar Pranowo memiliki harta lebih dari Rp 15 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.152.426.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 70.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 65.000.000
5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
Ketua IPW Sugeng Sudah Rencana Laporkan Ganjar Sejak 10 Bulan Lalu, Kenapa Baru Dilakukan Sekarang? |
![]() |
---|
Jawaban Singkat Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi hingga Ia Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
"Ini Bukan Isu Hukum Tetapi Politik" Gus Romli Sebut Laporan IPW Bagian Upaya Memperlemah Ganjar |
![]() |
---|
Gus Romli Menyoal IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK: Upaya Licik Memperlemah Usulan Hak Angket |
![]() |
---|
Kata KPK Seusai IPW Laporkan Ganjar Pranowo, Dugaan Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.