Pemkab Kendal Rakor Penanganan Lonjakan Kasus DBD
Pemerintah Kabupaten Kendal mengadakan rapat koordinasi untuk menghadapi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Selasa malam (5/3/2024) di Ruang Ngesti Widhi, Setda Kabupaten Kendal.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kendal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal, kepala perangkat daerah terkait, direktur rumah sakit di Kabupaten Kendal, para camat, kepala puskesmas, dan subkoordinator penanganan penyakit DBD.
Sekda Kendal memimpin langsung rapat ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan bahwa Kabupaten Kendal telah mencatat peningkatan kasus DBD pada tahun 2024. Hingga saat itu, terdapat 144 kasus DBD dan 14 kematian tercatat akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
"Iya, terdapat 14 kasus kematian, semuanya berusia di bawah 14 tahun. Oleh karena itu, hal ini membutuhkan perhatian bersama untuk mengantisipasi atau meminimalkan kasus serupa di masa yang akan datang," ungkap Sekda Kendal.
Sekda Kendal menekankan bahwa penanganan kasus DBD ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak terkait. Rumah sakit diinstruksikan untuk tidak menolak pasien DBD dan harus menyediakan tempat tidur tambahan bagi pasien.
"Kolaborasi yang baik dari semua pihak diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. Direktur rumah sakit diharapkan tidak menolak pasien DBD dan harus siap menambah tempat tidur bagi pasien agar kasus DBD dapat ditangani dengan cepat," tambahnya.
Sekda Sugiono juga mengajak para kepala puskesmas untuk mensosialisasikan informasi terkait DBD kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat memahami kondisi DBD saat ini di Kendal, tindakan pertolongan pertama saat terkena DBD, cara pencegahannya, serta pentingnya rujukan ke rumah sakit terdekat setelah didiagnosis.
Beliau juga mengimbau kepada semua instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam penanganan DBD di Kabupaten Kendal. Termasuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak, dimulai dari tingkat dasawisma dengan pemantauan jentik nyamuk.
"PSN harus dilaksanakan secara serentak oleh semua pihak, dimulai dari tanggal 8-11 Maret 2024, melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dikoordinir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, UPTD Wilayah XIII, dan tingkat RT yang dikoordinir oleh Ketua RT setempat," tegas Sekda Kendal.
Tugas juga diberikan kepada para camat untuk memonitor pelaksanaan PSN di wilayah masing-masing, memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan efektif.
Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr. Abidin, menyampaikan bahwa kasus DBD terbanyak terjadi di Kecamatan Boja, namun tersebar di setiap kecamatan dengan rentang usia dari balita hingga orang dewasa.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Dinas Kesehatan Kendal antara lain melakukan fogging di wilayah setelah penyelidikan epidemiologi," ungkap dr. Abidin.
Dari rapat koordinasi ini, diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret sesuai arahan Sekda Kendal, dengan harapan kasus DBD di Kendal dapat segera terkendali.
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Taj Yasin Minta Agar Penanganan Tanggul Sungai Bodri Kendal Selesai Sebelum Musim Penghujan |
![]() |
---|
Fisik Pemain Kendal Tornado FC Sudah Oke, Stefan Keeltjes: Waktunya Fokus Matangkan Teknik |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.