Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Sentra Gakkumdu Bantu Mantan Pengawas TPS di Banyumas yang Kena Tipu Usai Terima Honor

Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan saat memberikan dana kepada mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar yang kena tipu, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggalang dana untuk diberikan kepada mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar.

 

Mantan pengawas TPS itu ditipu dan honor menjadi Pengawas raib ditipu orang melalui telepon.


Bantuan uang tunai tersebut sudah diserahkan oleh perwakilan dari Bawaslu kepada Diyah Apriliani,  Pengawas TPS Desa Cihonje Kecamatan Gumelar, Selasa (5/3/2024).


Inisiatif menggalang dana bantuan ini datang dari salah satu anggota Gakkumdu yang merasa kasihan kepada korban karena sudah melaksanakan tugas pengawasan sehari semalam selama 24 jam di TPS.


Tapi ketika honor masuk malah hilang ditipu orang.


"Ini merupakan bentuk dari kepedulian kita kepada sesama penyelenggara pemilu.


Bagaimanapun korban adalah keluarga besar Bawaslu yang wajib kita bantu karena sudah melaksanakan tugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua Bawaslu, Imam Arif Setiadi, kepada Tribunbanyumas.com.


Semoga bantuan dana tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga korban. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved