Pemilu 2024
Sentra Gakkumdu Bantu Mantan Pengawas TPS di Banyumas yang Kena Tipu Usai Terima Honor
Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggalang dana untuk diberikan kepada mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar.
Mantan pengawas TPS itu ditipu dan honor menjadi Pengawas raib ditipu orang melalui telepon.
Bantuan uang tunai tersebut sudah diserahkan oleh perwakilan dari Bawaslu kepada Diyah Apriliani, Pengawas TPS Desa Cihonje Kecamatan Gumelar, Selasa (5/3/2024).
Inisiatif menggalang dana bantuan ini datang dari salah satu anggota Gakkumdu yang merasa kasihan kepada korban karena sudah melaksanakan tugas pengawasan sehari semalam selama 24 jam di TPS.
Tapi ketika honor masuk malah hilang ditipu orang.
"Ini merupakan bentuk dari kepedulian kita kepada sesama penyelenggara pemilu.
Bagaimanapun korban adalah keluarga besar Bawaslu yang wajib kita bantu karena sudah melaksanakan tugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua Bawaslu, Imam Arif Setiadi, kepada Tribunbanyumas.com.
Semoga bantuan dana tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga korban.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.