Ganjar Dilaporkan KPK
SOSOK Supriyatno, Eks Dirut Bank Jateng yang Ikut Terseret Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Rp 100 M
Tak hanya Ganjar, Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar Pranowo yang juga yang juga capres nomor 03 itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) karena diduga menerima gratifikasi.
Tak hanya Ganjar, Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama.
Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
Untuk nominalnya mencapai Rp 100 miliar lebih.
KPK sendiri akan menelusuri laporan dari ICW tersebut.
Baca juga: Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dilaporkan Soal Gratifikasi Rp 100 M, Begini Jawaban TPN
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Ganjar Pranowo, Dilaporkan IPW ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp 100 M
Lalu bagaimana sosok Supriyatno?
Supriyatno menjadi Dirut Bank Jateng usai Ganjar menang Pilkada Jateng pada 2013.
Supriyatno resmi menjabat Direktur Utama Bank Jateng sejak 26 April 2014.
Namun pada awal Mei 2023, Supriyatno mengajukan surat pengunduran diri sebagai Dirut Bank Jateng.
Alasan yang dipakainya ingin agar ada estafet kepemimpinan di tubuh Bank Jateng.
Lalu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 4 Mei 2023 menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada PSP atas permohonan pengunduran diri Supriyatno sebagai Direktur Utama Bank Jateng.
Praktis jika dihitung Supriyatno menjabat Dirut Bank Jateng selama 9 tahun.
Dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, Bank Jateng tercatat banyak mengalami kemajuan.

Melansir data keuangan Bank Jateng, aset Bank Jateng meningkat hampir 3 (tiga) kali lipat dari Rp 30,70 Triliun pada Desember 2013 menjadi Rp 84,49 Triliun pada Desember 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.