Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tempat Penampungan Ilegal Rohingya di Pekanbaru Digerebek Polisi, 59 Orang Diamankan

Mereka digerebek polisi di tempat penampungan ilegal, di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Kota Pekanbaru.

Istimewa warga/Kompas.com
Ilustrasi - Satu kapal kayu berisi ratusan imigran Rohingya terlihat di perairan Desa Meunasah Dua Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Kamis (16/11/2023. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Selasa (5/3/2024), sebanyak 59 orang pengungsi Rohingya diamankan petugas kepolisian di Kota Pekanbaru, Riau

Mereka digerebek polisi di tempat penampungan ilegal, di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Kota Pekanbaru.

"Kami menemukan tempat penampungan ilegal pengungsi Rohingya pada Selasa dini hari," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga: Akal Bulus Nahkoda Rohingya Sengaja Rusak Kapal Agar Karam Lalu Pergi Pakai Boat Kecil

Sebanyak 59 orang warga Rohingya tersebut, terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak.

"Para pengungsi Rohingya ini dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia," tutur Jeki.

Petugas kepolisian saat mengamankan 59 orang warga Rohingya, di Pekanbaru, Riau, Selasa (5/3/2024).(KOMPAS.com/Dok. Polresta Pekanbaru)
Petugas kepolisian saat mengamankan 59 orang warga Rohingya, di Pekanbaru, Riau, Selasa (5/3/2024).(KOMPAS.com/Dok. Polresta Pekanbaru) (Kompas.com/Istimewa)

Pihaknya turut mengamankan tiga orang agen dalam penggerebekan tersebut.

Tiga agen yang diamankan bernama Ismail (22), Noyim (27), dan Muhammad Anies.

"Tiga orang sebagai agen kami amankan.

Namun, masih ada tiga orang agen lainnya yang melarikan diri.

Kami tengah menyelidiki keberadaan mereka," sebut Jeki.

Jeki menambahkan, para pengungsi Rohingya itu kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Tempat Penampungan Ilegal Rohingya di Pekanbaru"

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Ingatkan Tsunami Aceh Pasca Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved