Berita Kota Semarang
Aksi Segel Kantor Driver Ojol di Semarang Disesalkan, Perusahaan Tak Segan Ambil Langkah Hukum
Aksi sejumlah oknum driver online yang menyegel kantor perusahaan tempatnya bekerja yang beralamat di Kota Semarang, disesalkan pihak perusahaan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
Grab Indonesia menyesalkan aksi penyegelan ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum perwakilan asosiasi pengemudi online di kantor Grab Semarang pada Selasa (5/3) siang.
Beberapa jam setelah penyegelan ilegal tersebut, Grab dan Polrestabes Semarang telah berhasil mengamankan dan membuka kembali kantor Grab Semarang.
Kami selalu menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan sesuai peraturan perundang-undangan, namun kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika terdapat indikasi pelanggaran selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Perlu diketahui bahwa sejak 5 Maret 2024 pukul 00:30 WIB, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar seperti yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 974.5/36 Tahun 2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Provinsi Jawa Tengah, baik untuk tarif minimal maupun tarif per kilometer.(*)
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.