Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

Aksi Segel Kantor Driver Ojol di Semarang Disesalkan, Perusahaan Tak Segan Ambil Langkah Hukum

Aksi sejumlah oknum driver online yang menyegel kantor perusahaan tempatnya bekerja yang beralamat di Kota Semarang, disesalkan pihak perusahaan

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI Kantor Grab kembali dibuka setelah disegel oknum pengemudi online 

Grab Indonesia menyesalkan aksi penyegelan ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum perwakilan asosiasi pengemudi online di kantor Grab Semarang pada Selasa (5/3) siang.

Beberapa jam setelah penyegelan ilegal tersebut, Grab dan Polrestabes Semarang telah berhasil mengamankan dan membuka kembali kantor Grab Semarang.

Kami selalu menghargai hak Mitra dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan sesuai peraturan perundang-undangan, namun kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika terdapat indikasi pelanggaran selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Perlu diketahui bahwa sejak 5 Maret 2024 pukul 00:30 WIB, Grab Indonesia telah menyesuaikan tarif GrabCar seperti yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 974.5/36 Tahun 2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Provinsi Jawa Tengah, baik untuk tarif minimal maupun tarif per kilometer.(*) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved