Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Asal Luka Jeratan di Leher Richie Pria Berkebutuhan Khusus Semarang, Terungkap saat Rekonstruksi

Kasus meninggalnya pria berkebutuhan khusus Richie Kurniawan (33) memasuki babak baru

Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
Polisi saat melakukan proses rekontruksi kasus meninggalnya pria berkebutuhan khusus akibat kelalaian perawatnya di Jalan Lamongan Barat II, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus meninggalnya pria berkebutuhan khusus Richie Kurniawan (33) memasuki babak baru.

Polisi mendapati fakta yang membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Fakta baru itu terungkap saat Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi di Jalan Lamongan Barat II, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (6/3/2024).

Dalam proses rekontruksi menghadirkan tersangka yakni Ethanya Widyatmiko (36).

Baca juga: Caleg yang Otaki Pembunuhan Indriana Ditangkap di Kamar Kos, Ini Cara Polisi Membuatnya Tak Berkutik

Baca juga: Nasib Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri Tanpa Sisa, Lisa Yati Cuma Bisa Meratapi Perbuatannya

Tak hanya tersangka, hadir pula perwakilan keluarga dari korban Richie Kurniawan (33) dan saksi utama kejadian, Diana Deby Astuti.

Selama proses rekontruksi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang ikut mendampingi.

Total ada 31 adegan yang menggambarkan proses awal korban buang air besar di kamar mandi hingga terjadinya proses korban meninggal dunia berupa jeratan kain di lehernya.

Dari 31 adegan, adegan penting dimulai dari adegan 6 dan adegan 7 yang menunjukkan tersangka melihat korban terjatuh di kamar mandi.

Disusul adegan 8, tersangka menepuk pipi korban.

Kemudian Adegan 9 A dan 9B, tersangka mengenakan celana korban yang dilepas saat buang air besar.

Mulai dari sinilah tersangka melakukan kelalainnya yakni menggunakan kain untuk menjerat leher korban yang tergambar di peragaan adegan 13.

"Kami menemukan fakta baru di adegan tersebut yakni tersangka ternyata menggunakan kain warna pink untuk menarik leher korban," jelas Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan usai proses rekontruksi.

Awalnya, tersangka memberikan keterangan hanya menarik kaos korban.

Namun, dalam proses rekontruksi, tersangka sempat mengambil kain baju warna pink yang merupakan baju kotor yang diletakkan di sebelah kamar mandi tempat korban buang air besar.

Fakta baru lainnya, polisi melihat saksi utama ternyata ikut membantu memegang kaki korban saat menolong mengangkat korban dari kamar mandi hingga ke mobil yang berada di garasi rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved