Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Tak Kompak Soal Hak Angket, Nasdem dan PPP Pilih Diam

Tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3).

Editor: m nur huda
dok. DPR RI
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek 

 

TRIBUNJATENG.COM - Tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3).

Ketiga fraksi itu yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Partai NasDem yang merupakan bagian koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar-Mahfud tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa.

Adapun, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Awiek mengatakan, saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia menegaskan, pengajuan hak angket tidak melalui menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPR, namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

"Pertanyaannya yang interupsi interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," ujar Awiek.

Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," ungkapnya.

Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin berpendapat, usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak ada urgensinya.

"Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket," kata Puteri kepada Tribun Network.

Puteri mengatakan, saat ini proses Pemilu 2024 masih berjalan, sehingga belum bisa disimpulkan.

"Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga, terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved