Berita Regional
Alasan Junaedi, Pemuda Yang Membunuh 1 Keluarga Tak Dijerat Pidana Pemerkosaan Mayat Ibu dan Anak
Junaedi, pemuda yang telah memperkosa mayat ibu dan anak ternyata tak dikenakan sanksi atas perbuatannya.
Penjara 10 tahun itu sangat sebentar, pada usia 28 tahun Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.
“Rugi banyak saya pak, keluarga saya lima orang dibunuh. Ini pembunuhan sadis. Bagaimana kalau bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.
Suara satu persatu pihak keluarga dengan nada meninggi saat bergantian menyampaikan pendapat.
Meskipun masih bisa menahan emosi, tapi tampak saat mereka beranjak dari Kejaksaan Negeri, wajah-wajah keluarga korban yang biasa ramah, terlihat memerah.
“Jadi intinya sama saja, kalau kita bisa membunuh keluarganya Junaedi pakai anak kecil?,” ucap Mujiono.

Pasal yang dituntutkan :
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
- Pasal 363 tentang pencurian
Keputusan Hakim Jadi Harapan
Kuasa hukum korban Asrul Paduppai kembali mempertegas, tuntutan JPU sangat tidak adil bagi keluarga korban.
Karena terdakwa dianggap telah melakukan perbuatan yang dikenai pasal berlapis.
Separuh dari perbuatan-perbuatan terdakwa itu, hanya bisa dituntut hukuman mati.
“Tentunya kami mewakili keluarga korban, menyampaikan kekecewaan kami pada hari ini dengan tuntutan jaksa yang tidak sesuai harapan keluarga yang tentunya merasa tidak adil,” terangnya.
Harapan besar keluarga kini dititipkan pada kewenangan Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
Kata Asrul, Majelis Hakim memiliki kewenangan tidak terbatas dalam memutus perkara.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.