Pemilu 2024
Anggota KPU Wonosobo yang Diduga Berpihak Capres Tertentu Bakal Segera Disidang di Pengadilan
Kejaksaan Negeri Wonosobo menyatakan berkas pelimpahan kasus anggota komisioner KPU
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kejaksaan Negeri Wonosobo menyatakan berkas pelimpahan kasus anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo atas dugaan pelanggan pemilu dinyatakan lengkap (P21).
Hal tersebut disampaikan Lukman Akbar Bastiar selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sekaligus Plt Kasi Pidum Kejari Wonosobo, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
"Bahwa setelah Penyidik Polres Wonosobo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Wonosobo selesai melakukan penyidikan dan berkas telah kami nyatakan lengkap (P21) pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada Kamis (7/3/2024) Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo telah menerima tersangka Riswahyu Raharjo atau RR (anggota KPUD Wonosobo) dan barang bukti.
Barang bukti antara lain berupa uang dengan total sebesar Rp 252.500.000 dan beberapa barang bukti lainnya.
Ia menambahkan, untuk selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Wonosobo pada hari Jumat (8/3/2024).
"Bahwa terhadap tersangka yang selanjutnya menjadi terdakwa kami, dakwa dengan pasal 546 undang-undang RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak sebesar 36 juta rupiah,” terangnya.
Ia berharap dengan terungkapnya tindak pidana pemilu ini dapat menjadi pelajaran tentang pentingnya integritas, komitmen dan tanggung jawab dalam mengawal dan menyelenggarakan pesta demokrasi yang bebas dari praktek kecurangan.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.