Pemilu 2024
Oknum PPK Dipecat Setelah Geser 187 Suara, Mengaku Dapat Imbalan Rp100.000 Per 1 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memecat seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memecat seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Oknum PPK tersebut bernama M. Hasan Maskur.
Hasan yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu dipecat usai menggeser 187 suara partai ke salah satu calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu, 14 Februari 2024.
Baca juga: Ketua PPK di Bangkalan Dilaporkan Anggotanya ke Bawaslu karena Diduga Gelembungkan Suara Caleg
Keputusan pemecatan diambil setelah majelis kode etik KPU Tulungagung menyidangkan kasus ini di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024).
Terjerat utang
Hasan Maskur dalam sidang etik di kantor KPU Tulungagung, mengakui telah menggeser ratusan suara partai ke salah satu caleg dengan imbalan uang.
"Satu suara diberi imbalan Rp 100.000," kata dia, Kamis (7/3/2024), seperti dikutip dari Antara.
Hasan mengungkap, meski begitu dia baru menerima Rp 8 juta dari 187 suara yang digesernya.
Hasan mengaku terjerat utang bank sehingga tergiur dengan uang yang ditawarkan.
"Saya terpaksa melakukannnya karena butuh uang untuk bayar utang bank," kata dia.
Tak kenal sang caleg
Menurut pengakuan Hasan bahwa mulanya dia diajak bertemu ole BE dan BA yang diduga adalah oknum Panwascam, setelah pemungutan suara.
"Diajak ketemuan di angkringan di wilayah Boyolangu," katanya.
BE dan BA, kata Hasan, memintanya menggeser suara PDI-P ke salah satu calon legislatif berisial WT.
"Saya tidak kenal dengan caleg itu, perantara BE dan BA," demikian pengakuan Hasan.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.