Berita Kendal
Pemerintah Kelurahan Bandengan Launching Ruang Pelayanan Berbasis Android di Kendal
Pemerintah Kelurahan Bandengan Kendal melaunching Ruang Pelayanan Berbasis Android pada Jumat (8/3/2024).
Penulis: hermawan Endra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kelurahan Bandengan Kendal melaunching Ruang Pelayanan Berbasis Android pada Jumat (8/3/2024).
Launching inovasi layanan ini dilakukan oleh Camat Kendal didampingi Lurah Bandengan bersama segenap perangkat kelurahan.
Inovasi Ruang Pelayanan ini merupakan ide dari Plt Sekretaris Kelurahan Bandengan, Jupriono dibantu tenaga IT Kelurahan, Risma Aryani.
Baca juga: Pemkab Kendal MoU dengan Kejaksaan Negeri Kendal Pendampingan Hukum Perdata dan TU
Ruang Pelayanan ini didesain secara khusus yang lebih nyaman dan dilengkapi dengan perangkat komputer khusus untuk pelayanan masyarakat.
Risma menjelaskan, dengan adanya Pelayanan Berbasis Android, maka warga yang akan mengurus surat keterangan bisa dilakukan melalui HP Android, mulai dari pengajuan dan memasukkan berkas persyaratan.
Namun warga harus melakukan scan foam layanan di barcode di kelurahan untuk mendapatkan aplikasinya.
"Ngisinya gampang, tinggal pilih jenis layanan, isi data dan masukan berkas persyaratan," jelasnya.
Dikatakan, setelah berkas persyaratan diupload, maka warga tinggal menunggu permohonan surat keterangan jadi. Di aplikasi tersebut ada tiga tanda, yaitu tanda kuning berarti diverifikasi, tanda merah berarti ditolak dan tanda hijau berarti diterima.
"Kalau tanda, maka ada pemberitahuan untuk mengambil surat keterangan yang sudah jadi di kelurahan," ujarnya.
Layanan yang bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut di antaranya membuat surat keterangan usaha, administrasi kependudukan, surat keterangan tidak mampu untuk sekolah, surat keterangan kehilangan dan pertanahan.
Jenis layanan lainnya termasuk surat boro nikah, surat nikah, duplikat surat nikah, permohonan cerai, SKCK dan sebagainya.
Baca juga: Sekda Kendal Hadiri Acara Penutupan Pendidikan Gada Pratama Satpam
Camat Kendal, Saefudin menilai, adanya pelayanan berbasis android ini akan memudahkan bagi warga, karena bisa dilakukan di rumah melalui HP Android.
Dengan demikian akan lebih efektif, menghemat waktu dan tenaga, karena tidak bolak-balik menyerahkan berkas persyaratan di kelurahan.
"Saya berharap inovasi ini bisa ditiru oleh kelurahan lainnya di Kecamatan Kendal, karena sangat membantu warga yang kalau siang sibuk kerja," harapnya. (*)
| Pemkab Kendal Santuni Korban Kebakaran Rumah Desa Bulak |
|
|---|
| Polres Kendal Buka Posko Aduan, Anggota Koperasi BMJ Silakan Lapor Dugaan Penggelapan |
|
|---|
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Kendal Imbas UU HKPD, Abdul Basir: Insya Allah Aman |
|
|---|
| Pemkab Kendal Pastikan 1.106 PPPK Paruh Waktu Tak Terdampak PHK |
|
|---|
| Sosok Mora Shandy, Anggota DPRD Kendal Diduga Kabur 15 Hari Karena Dikejar Nasabah Koperasi BMJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pemerintah-Kelurahan-Bandengan-Kendal-melaunching-Ruang-Pelayanan-Berbasis-Android.jpg)