Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Panggil Ahli Gestur Terkait Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Ahli gestur dan kriminolog akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara,

Editor: m nur huda
TRIBUNMEDAN
Penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan ahli gestur tubuh dan kriminolog terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ahli gestur dan kriminolog akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik, yaitu ahli gestur tubuh dan kriminolog,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, ahli poligraf juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (6/3/2023) lalu.

Baca juga: Bukan Kata Cinta, Ini Ucapan Tamara Saat Bertemu Yudha Arfandi Pertama Kali Sejak Dante Tewas

Baca juga: Yudha Sempat ke Toilet di Tengah Upayanya Menenggelamkan Dante, Saat Kembali Lakukan Lagi

“Kemarin, hari Rabu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, bekerja sama dengan saksi poligraf,” ucap Ade.

Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap ahli poligraf ini.

Ia meminta awak media dan publik bersabar karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Adapun Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante pada Rabu (28/2/2024).

“Total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, Dante dibenamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha yang merupakan kekasih Tamara.

Dante dibenamkan oleh tersangka tepat di sebelah putrinya yang juga ikut berenang dengan korban, yakni MMA.

Yudha membenamkan Dante di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved