Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu

Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN (51), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG/SHUTTERSTOCK
SISWA TEWAS DIPUKUL - Ilustrasi seseorang tewas. Seorang siswa SD meninggal seusai menjalani perawatan. Dia tewas karena luka memar di bagian kepala seusai dipukul oleh guru olahraganya menggunakan batu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - RT bocah 10 tahun dinyatakan meninggal setelah sekira sepekan menjalani perawatan karena luka memar di bagian kepalanya.

Luka tersebut disebabkan pukulan batu yang dilakukan oleh guru olahraganya, berinisial YN.

YN disebut telah memukul korban dan rekan-rekannya di sekolah karena mereka tidak ikut gladi upacara.

Baca juga: Massa Bakar Ban, Tuntut Polresta Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Rumah Teguh

Pihak keluarga orangtua RT tak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kini polisi telah menangkap dan memeriksa intensif terhadap YN guru olahraga di SD wilayah Santian NTT tersebut.

Guru Pukul Siswa

Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan NTT menangkap YN (51), seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian.

Penangkapan ini dilakukan setelah YN diduga menganiaya RT (10), siswanya hingga mengakibatkan kematian.

"YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar Kapolres AKBP Hendra Dorizen seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (13/10/2025).

AKBP Hendra menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 12.00 Wita, di halaman sekolah.

Saat itu YN mengumpulkan RT dan sembilan teman sekelasnya karena tidak mengikuti gladi upacara yang dijadwalkan pada Sabtu dan tidak masuk sekolah pada Minggu.

Dalam insiden tersebut, YN mengambil batu dan memukul kepala RT sebanyak empat kali.

Selain RT, beberapa teman lainnya juga menjadi korban pemukulan menggunakan batu.

Akibat penganiayaan tersebut, pada Sabtu (27/9/2025), RT tidak masuk sekolah karena mengalami demam tinggi.

Dia mengungkapkan kepada bibinya bahwa kepalanya dipukul menggunakan batu oleh YN, yang merupakan guru olahraga.

Baca juga: Trauma, Dokter Astra Korban Penganiayaan Dosen Unissula Semarang Ajukan Cuti 1 Bulan

Polisi Tangkap Pelaku

Kemudian pada Senin (29/9/2025), RT mengalami demam kembali dan merasakan sakit kepala hebat. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved