Berita Nasional
Polisi Panggil Ahli Gestur Terkait Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Ahli gestur dan kriminolog akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara,
Editor:
m nur huda
TRIBUNMEDAN
Penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan ahli gestur tubuh dan kriminolog terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bakal Minta Keterangan Ahli Gestur Tubuh dan Kriminolog Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.