Berita Regional
Tak Ada Penerangan Listrik sejak Indonesia Merdeka, Ini Cerita Warga di Pedalaman Ende
Warga Desa Wolokota, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), hidup tanpa penerangan listrik.
Tokoh adat Desa Wolokota, Alkarius M Hari mengungkapkan, sejak Indonesia merdeka, warga desa selalu merindukan listrik.
Hanya saja sampai saat ini belum terwujud.
Alkarius berujar, sebagai seorang tokoh adat, dia bersama masyarakat desa bersedia apabila pemerintah membutuhkan lahan atau lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik.
"Kami butuh lampu untuk penerangan. Untuk tempat atau lokasi akan kami beri secara ikhlas.
Selama ini, dari Indonesia merdeka, kami menggunakan lampu pelita.
Kami mohon dengan sungguh, kalau bisa tahun ini listrik masuk ke desa kami," ucapnya.
Jalan kaki 6 kilometer
Kepala Desa Wolokota, Kecamatan Ndona, Yulius Irenius mengungkapkan, selain lampu pelita, warga desanya memanfaatkan panel surya untuk penerangan malam hari.
Hanya saja penggunaan panel surya sangat terbatas.
Bahkan mengisi daya ponsel saja mereka harus berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke desa tetangga.
"Jangankan untuk menghidupkan televisi dan kipas angin, untuk charger ponsel kami harus turun ke kota ataupun di desa tetangga yakni Desa Reka, jaraknya 6 kilometer," katanya.
"Warga jalan kaki karena belum ada peningkatan akses jalan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," tambah dia.
Yulius berharap pemerintah hadir melihat secara langsung kondisi yang dialami warganya sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa terjawab.
Respons PLN
Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Flores, Albertus Koko mengatakan, petugas lapangan telah melakukan survei perluasan jaringan listrik ke Desa Wolokota.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.