Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polisi Gerebek 9 Pasangan Tak Resmi di Hotel,Homestay hingga Kos di Bandengan Jepara

Polres Jepara berhasil menggerebek 9 pasangan tak resmi di kamar hotel, homestay hingga kos-kosan di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
istimewa
Polres Jepara saat mengamankan beberapa pasangan tak resmi di hotel, homestay hingga kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. 

Katim Patroli Siraju juga menambahkan, ada sepuluh titik yang menjadi target razia malam itu.

"Mulai dari kos-kosan hingga hotel," ungkap Ipda Cahyo.

Hasilnya, petugas mendapatkan 9 pasangan belum menikah yang berada dalam kamar di kos-kosan, homestay hingga perhotelan.

Selain itu, Ipda Cahyo juga memberikan imbauan agar waspada terkait kasus 3C.

”Selain razia kos-kosan, kami juga imbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) yang menjadi prioritas gangguan keamanan," ucapnya.

Ia juga sangat berharap peran serta masyarakat, tanpa kerjasama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar kondusifitas keamanan tidak akan terwujud.

”Kami mohon kerjasamanya saling menjaga, saling menghargai, toleransi antar umat beragama dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan," harapnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved