Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kesal Dianggap Istrinya Tak Perkasa Lagi, Pria Ini Nekat Mencabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Kesal dianggap tak perkasa lagi oleh istrinya, seorang pria ML (39) nekat mencabuli anak tiri selama bertahun-tahun.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Alasannya sakit hati. Seorang ayah berinisial ML (39) di Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diringkus polisi lantaran mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kesal dianggap tak perkasa lagi oleh istrinya, seorang pria ML (39) nekat mencabuli anak tiri selama bertahun-tahun.

Korban berinisial N (15), diketahui disetubuhi pelaku selama lima tahun sejak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP.

Peristiwa itu terjadi di Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Puncak Amarah Pelajar 15 Tahun di Garut Bacok Ayah Tiri, Sakit Hati Ibunya Sering Disiksa Korba

"Mulanya kami mendapat laporan dari masyarakat, lantas kami dalami kasus ini dan menangkap pelaku yang telah berbuat hal tersebut kurang lebih selama lima tahun, karena saat ini (korban) duduk di bangku SMP," jelas Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Selasa (12/3/24).

Ridwan juga mengatakan, bahwa pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp100 ribu.

“Motifnya, pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati lantaran dianggap tidak perkasa lagi oleh istrinya yang juga ibu kandung korban,” tuturnya.

Seorang ayah berinisial ML (39) di Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diringkus lantaran mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ridwan, selama ini dirinya sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.

"Karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi, maka pelaku mulai sakit hati, lantas dilampiaskanlah ke korban yang masih di bawah umur ini. Tambah lagi, pelaku sering diusir pulang dari rumah," jelasnya.

Ridwan juga menambahkan, bahwa perbuatan pelaku mulai terbongkar usai korban merasa tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya.

“Korban kemudian melaporkannya kepada sang ibu berupa bukti chat mesum dari ayahnya,” ujar Ridwan.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Dipaksa Layani Nafsu 3 Kali Seminggu

"Kejadian tersebut berulang kali dilakukan pelaku. Sampai akhirnya, pada tanggal 5 Februari 2024, korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

Dengan memperlihatkan riwayat pesan singkat korban saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan," lanjutnya.

Pada kasus ini, tambah Ridwan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban hingga tangkapan layar pesan singkat mesum pelaku mepada korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku diterapkan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 Tahun,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ayah Setubuhi Anak Tiri di Tasikmalaya Bertahun-Tahun, Korban Dibujuk Diberi Uang Jajan Rp100 Ribu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved