Berita Internasional
Polisi Israel Usir dan Pukuli Warga Palestina yang Masuk Masjid Al Aqsa untuk Salat Tarawih
Beberapa warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak.
TRIBUNJATENG.COM - Minggu (10/3/2024), polisi Israel melarang ratusan warga Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Saat itu, jamaah ingin melaksanakan salat tarawih pertama di bulan Ramadan.
Sejumlah warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak.
Baca juga: Percuma, AS Kirim Bantuan ke Gaza Tapi Terus Pasok Senjata Ke Israel
Polisi Israel hanya mengizinkan jamaah pria maupun wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa.
Berdasarkan rekaman video yang diunggah Al Jazeera, polisi Israel berseragam lengkap terlibat aksi saling dorong dengan jemaah.
Mereka juga terlihat mengusir jemaah yang sudah berada di dalam Masjid Al-Aqsa agar keluar.
Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab
Anadolu memberitakan, saksi mata yang berada di Masjid Al-Aqsa mengatakan, banyak jemaah yang merupakan warga Palestina datang ke masjid untuk menunaikan shalat tarawih berjemaah di Haram al-Shari.
Televisi pemerintah Israel, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang mengizinkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Media tersebut menyampaikan, Netanyahu bersama dinas keamanan dalam negeri Israel dan tentara telah menyerukan tindakan tersebut sebelum penyerbuan terjadi.
Sikap itu bertentangan dengan pernyataan Netanyahu pada 5 Maret 2024 yang menyatakan, mereka tidak akan membatasi jemaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
Yerusalem Timur yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, dianggap warga Palestina sebagai ibu kota masa depan mereka ketika negaranya sudah merdeka.
Namun, Israel berusaha mengubah identitas kota tersebut dengan melakukan "Yahudisasi" di Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Jamaah terpaksa shalat di luar Masjid Al-Aqsa
Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak dapat masuk ke Masjid Al-Aqsa karena dilarang polisi Israel, hanya dapat melaksanakan shalat di luar masjid.
Larangan ini pun menuai kecaman dari Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.
Secara tegas, Safadi pada Senin (11/3/2024) memperingatkan Israel bahwa pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa mendorong situasi membuat situasi semakin panas.
Peringatan tersebut dilontarkan Safadi lantaran Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Ia menegaskan, negaranya menolak langkah Israel yang mengumumkan untuk membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.
Safadi juga menyebutkan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa merupakan serangan terhadap kebebasan beribadah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Israel Pukuli Warga Palestina yang Masuki Masjid Al Aqsa, Paksa Jamaah Shalat Tarawih di Luar"
Baca juga: Israel Bertekad Gempur Benteng Terakhir Hamas di Rafah
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.