Pemilu 2024
Catatan Penting Bawalu Terkait Permasalahan Rekapitulasi Pemilu 2024, Termasuk Soal Sirekap
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memaparkan beberapa catatan penting terkait permasalahan rekapitulasi dalam Pemilu 2024
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memaparkan beberapa catatan penting terkait permasalahan rekapitulasi dalam Pemilu 2024.
Pertama, permasalahan logistik menurutnya sering kali menjadi hambatan.
"Bencana alam seperti banjir di Demak dan Jakarta juga menambah kompleksitas, dengan TPS yang terendam dan proses Pemilu yang harus dihentikan. Situasi ini menuntut peningkatan manajemen risiko dan rencana kontingensi yang efektif," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu', Rabu (13/3/2024).
Kedua, ia menambahkan, Bawaslu mengakui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu yang membantu peserta Pemilu.
Bawaslu mengapresiasi kemajuan dalam sistem ini, di mana C Plano bisa diunggah dan menjadi acuan dalam rekapitulasi.
Namun, permasalahan muncul pada proses konversi gambar ke angka dalam Sirekap.
Sistem ini tidak menangkap data pada gambar dengan baik, sehingga menyebabkan hasil rekapitulasi tidak akurat.
"Pada 17 Februari lalu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menampilkan C Hasil, namun menghentikan sementara tayangan rekapitulasinya karena hitungannya belum baik," imbuh dia dalam keterangan yang diterima tribunjateng.com.
Di samping itu, rekapitulasi di beberapa daerah mengalami keterlambatan dan tidak sesuai jadwal.
Menurut Rahmat, KPU menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan, seperti situasi yang tidak memungkinkan selesai pada 10 Maret lalu.
Rahmat melanjutkan, dari keterlambatan di tingkat kabupaten/kota menyebabkan keterlambatan di tingkat provinsi.
Ia pun menegaskan bahwa rekapitulasi di tingkat nasional harus sudah selesai pada 20 Maret 2024, atau dapat dikenakan sanksi pidana pelanggaran pemilu.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI Mayjen TNI Heri Wiranto, menilai bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu secara umum berjalan lancar.
Meskipun masih ada sejumlah kerawanan yang diidentifikasi.
"Terdapat beberapa gangguan keamanan di beberapa wilayah Papua dan bencana alam seperti banjir di Demak dan Jakarta. Upaya penanganan cepat dan efektif telah dilakukan untuk memastikan bahwa proses Pemilu tetap berjalan," sebutnya.
Lebih jauh ia menekankan komitmen pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi pemilu agar terus berjalan dengan lancar. Salah satunya dengan membentuk Desk Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga.
“Kami telah membentuk Desk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bertugas memberikan masukan kepada Menko Polhukam terkait monitoring dan pemantauan penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.
Heri juga berharap, bahwa proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU dapat benar-benar selesai pada 20 Maret mendatang. (*)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.