Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Pati Diminta Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Sejumlah wilayah di Kabupaten Pati masuk kategori peringatan dini cuaca ekstrem di Jawa Tengah.  

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Cuaca ekstrem mengakibatkan sebuah pohon trembesi tumbang di Jalan Pantura Pati-Juwana, Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati, Rabu (13/3/2024) malam.   

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sejumlah wilayah di Kabupaten Pati masuk kategori peringatan dini cuaca ekstrem di Jawa Tengah.  

Diperkirakan, kondisi cuaca ekstrem berlangsung hingga pekan depan.

“Kemungkinan sampai pekan depan masih seperti ini. Cuma sampai kapan cuaca ekstrem ini, kami hanya mengikuti prediksi BMKG,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: 15 SDN Kabupaten Jepara Dilaporkan Rusak Terkena Imbas Cuaca Ekstrem

Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, lanjut dia, peringatan dini cuaca ekstrem di Kabupaten Pati meliputi Kecamatan Winong, Margorejo, dan Gabus. 

"Hari ini masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Dapat disertai kilat/petir dan juga angin kencang,” kata dia. 

Budi menambahkan, peringatan dini ini dapat meluas ke wilayah kecamatan lain, di antaranya Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Pucakwangi, Jaken, Batangan, Juwana, Jakenan, Pati, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak, Tayu, Dukuhseti, dan Trangkil.

Dampak cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan bencana alam, yakni banjir bandang di sekitar wilayah Pegunungan Kendeng dan longsor di kawasan Pegunungan Muria.

Masyarakat diimbau waspada, terutama terhadap potensi tanah longsor dan banjir bandang.

Baca juga: Tetap Utamakan Keselamatan, PLN Percepat Pemulihan Listrik Dampak Cuaca Ekstrem

"Terutama yang tinggal di sekitar Pegunungan Kendeng dan Muria,” ungkap dia.

Dia juga mengimbau masyarakat agar bersiap mengungsi ke daerah aman apabila situasi dan kondisi semakin buruk.

Kepada pemerintah desa yang warganya mulai kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, disarankan segera mendirikan dapur umum dan berkoordinasi dengan dinas sosial serta BPBD. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved