Berita Viral
Faisal Ali Pastikan Kemenag Tak Bisa Diintervensi Soal Kasus Pelecehan Seksual Syafrudin Baderung
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap
TRIBUNJATENG.COM - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, terkait dugaan pelecehan seksual, sedang berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menyatakan bahwa Kemenag RI telah menerima laporan dari pihak yang diduga menjadi korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam wawancara dengan Tribunnews.com.
Hingga saat ini, lanjut Faisal, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Syafrudin Baderung.

Faisal menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal lagi.
Pada Kamis (14/3/2024), pegawai lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaporkan Kepala Kemenag Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar.
Korban melapor didampingi suami dan kuasa hukum.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.
Terkait dugaan kasus Pelecehan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan telah masuk di Subdit PPA.
“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Kabid Humas.
Untuk perkembangan kasusnya kata dia, akan disampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik.
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Warga Suriah Berbondong-bondong Cari Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Kompak, Adu Gaya RK dan Lisa Mariana Tes DNA Pakai Warna Serasi Coklat |
![]() |
---|
Viral Pengantin Digendong Sebrangi Kali Pemali Brebes, Warga Percaya Angker hingga Mitos Buaya Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.