Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Faisal Ali Pastikan Kemenag Tak Bisa Diintervensi Soal Kasus Pelecehan Seksual Syafrudin Baderung

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap

Editor: muh radlis
IST
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung. (tribun sulbar) 

TRIBUNJATENG.COM - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, terkait dugaan pelecehan seksual, sedang berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menyatakan bahwa Kemenag RI telah menerima laporan dari pihak yang diduga menjadi korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.

"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam wawancara dengan Tribunnews.com.

Hingga saat ini, lanjut Faisal, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Syafrudin Baderung.

Korban saat melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kementerian Agama Sulbar, Syafrudin Baderung ke SPKT Polda Sulbar. (Tribun Sulbar)
Korban saat melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kementerian Agama Sulbar, Syafrudin Baderung ke SPKT Polda Sulbar. (Tribun Sulbar) (IST)

Faisal menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Tim Itjen akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal lagi.

Pada Kamis (14/3/2024), pegawai lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaporkan Kepala Kemenag Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar.

Korban melapor didampingi suami dan kuasa hukum.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.

Terkait dugaan kasus Pelecehan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan telah masuk di Subdit PPA.

“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Kabid Humas.

Untuk perkembangan kasusnya kata dia, akan disampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved