Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Targetkan Bisa Pertahankan Raihan Opini WTP Lagi Dari BPK

Bupati Blora Arief Rohman menargetkan Blora bisa mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.

|
Editor: rival al manaf
(Dok. Pemkab Blora)
Bupati Blora Arief Rohman saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/03/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Bupati Blora Arief Rohman menargetkan Blora bisa mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Harapan kami agar hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya, saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (15/3/2024).
 
Menurut Arief, untuk mempertahankan capaian WTP tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-5 Sabtu 16 Maret 2024

Baca juga: Detik-detik Mucikari Prostitusi Online Diringkus Polisi Saat Mengantar Wanita Open BO di Hotel

"Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023, diantaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik," paparnya.
 
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan. 


Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta penguatan komitmen dan integritas.
 
Dengan telah diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK tersebut, kemudian akan dilakukan serangkaian audit atau pemeriksaan secara terperinci. 


Pemkab Blora siap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
 
"Kami siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD yang telah kami serahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal tahun 2024," tutur Arief.
 
Lebih lanjut, Arief menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan LKPD. 


Oleh karena itu, Pemkab Blora selalu berupaya mendukung penuh semua proses pemeriksaan melalui arahan kepada seluruh perangkat daerah agar kooperatif.  Baik dan proaktif serta menyiapkan data-data yang diperlukan selama pemeriksaan audit terinci.
 
Koreksi dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, sangat diharapkan sehingga Pemkab dapat mengetahui dan melakukan evaluasi atas kelemahan dalam laporan keuangan telah disusun. Untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan LKPD.
 
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitaningtyas, mengapresiasi atas kepatuhan Pemda dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
 
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD unaudited sebelum 31 Maret," paparnya.
 
Dengan diterimanya dokumen LKPD tersebut maka BPK akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terperinci.(Iqs).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved